Prosumut
Kriminal

Pengduan Masyarakat, Polisi Ringkus Penjual Sabu di Bilah Hilir

PROSUMUT – Menindaklanjuti adanya aduan masyarakat (dumas) tentang peredaran narkoba di perumahan perkebunan sawit PT.DLI (Daya Labuhan Indah) ke Dumas Presisi Polda Sumut, Tim Sat Narkoba Polres Labuhanbatu ringkus penjual sabu, akhir pekan lalu.

Berdasarkan pegaduan yang diterima pihak kepolisian 1 September 2021 lalu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan memerintahkan Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu untuk gerak cepat melakukan penindakan.

“Atas Dumas itu, kami gerak cepat diperintahkan atasan untuk gerak cepat melakukan penindakan”, ujar Martualesi Sitepu kepada wartawan.

Kata AKP Martualesi Sitepu, selama tiga hari melakukan penyelidikan bersama Kanit Idik I Ipda Sarwedi Manurung dan Tim. Mereka mendapatkan informasi awal bahwa pelaku peredaran narkoba ditempat tersebut bernama panggilan Bogel, Sabtu 4 September 2021 sekitar pukul 16.00 WIB.

Tim berhasil melakukan penindakan di Desa Seitampang, Kecamatan Bilah Hilir terhadap seorang pengedar inisial A alias Bogel, dari tersangka berhasil diamankan 2 buah plastik klip transparan berisi kristal putih yg diduga Narkotika jenis sabu seberat 1.98 gram.

Kepada petugas tersangka sudah 2 bulan mengedarkan sabu-sabu di Wilayah Dusun Sepadan Jaya, Dusun Seideras dan di perumahan perkebunan PT. DLI. Tersangka juga menerangkan mendapatkan sabu dari seseorang berinisial D dengan No hp yang sudah dipancing saat pengembangan namun hp D tidak aktif.

Tersangka yang memiliki anak 1 ini juga mengakui melakoni pekerjaan menjual sabu-sabu sekitar 4 bulan dengan penjualan 2 gram perminggunya dengan keuntungan sekitar Rp.300.000 per gramnya. Tujuan menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Labuhanbatu untuk proses selanjutnya. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

 

Reporter : Hendro Syahputra Nasution
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Pemain Medsos Ngaku Wartawan, Fery Kiteng Segera Diadili

admin2@prosumut

Ancam Korban Pakai Belati, Wanita dan Waria Kompak Rampas Motor

Ridwan Syamsuri

Hampir Dua Bulan Buron, Maling Rumah Kos ini Diringkus

Dua Bandar Narkoba di Marelan Ditembak, Satu Tewas

Sebulan Lebih Kasus Pelemparan Bom Molotov di Kutalimbaru Mandek

Pelaku Pembunuhan Hakim Terancam Hukuman Mati, Termasuk Sang Istri

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara