Prosumut
Kriminal

Ganja 49 Bungkus tak Bertuan Dilimpahkan ke Polres Langkat

PROSUMUT – Polsek Gebang menyerahkan hasil tangkapan 49 bal narkotika jenis ganja yang ditemukan di Kebun Sewangi seberat 49 kilogram ke Satresnarkoba Polres Langkat. Kini, proses penyelidikan itu tengah dilakukan.

“Ya, sudah kita limpahkan barang bukti tersebut ke Polres Langkat kemarin (5/8/2019),” ujar Kapolsek Gebang, AKP Henry Tobing, Selasa (6/8/2019).

BACA JUGA:  Sindikat Pencuri Sawit Ancam Petani, Pekerja, dan Iklim Usaha Perkebunan

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Yunus Tarigan juga membenarkan hal ini. “Sudah. Saat ini kita sedang lidik,” ujarnya.

Diketahui, Polsek Gebang yang melakukan razia di Jalan Lintas Medan-Aceh melihat Toyota Avanza balik kanan yang melaju dengan kecepatan kencang, Senin (5/8/2019) subuh. Namun saat dikejar petugas, mobil jenis minibus itu berhasil kabur.

BACA JUGA:  Sindikat Pencuri Sawit Ancam Petani, Pekerja, dan Iklim Usaha Perkebunan

Pagi harinya sekitar pukul 07.00 WIB, masyarakat mendapati temuan 2 kotak berukuran besar berisi daun memabukkan tapi tetap membuat sadar asal Aceh tersebut. Persisnya di areal Perkebunan PT Sewangi Dusun 5 Cinta Rakyat Desa Paluh Manis Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Sumatera Utara. (*)

BACA JUGA:  Sindikat Pencuri Sawit Ancam Petani, Pekerja, dan Iklim Usaha Perkebunan

Konten Terkait

Dua Buruh Bangunan Beli Sabu dari Wanita Hamil

Editor Prosumut.com

Polres Tebingtinggi Dapatkan 9 Bungkus Sabu Dalam Bambu

Jaringan Narkoba Internasional, 7 Diringkus, 1 Didor Karena Melawan

admin2@prosumut

Walhi Sumut Curigai Kematian Aktivisnya

valdesz

BNN Sita 143 Kg Ganja Dari Kurir Antar Provinsi

Polres Sergai Ringkus Acong, Gegara Postingan Asmara di Medsos

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara