Prosumut
Kriminal

Ganja 49 Bungkus tak Bertuan Dilimpahkan ke Polres Langkat

PROSUMUT – Polsek Gebang menyerahkan hasil tangkapan 49 bal narkotika jenis ganja yang ditemukan di Kebun Sewangi seberat 49 kilogram ke Satresnarkoba Polres Langkat. Kini, proses penyelidikan itu tengah dilakukan.

“Ya, sudah kita limpahkan barang bukti tersebut ke Polres Langkat kemarin (5/8/2019),” ujar Kapolsek Gebang, AKP Henry Tobing, Selasa (6/8/2019).

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Yunus Tarigan juga membenarkan hal ini. “Sudah. Saat ini kita sedang lidik,” ujarnya.

Diketahui, Polsek Gebang yang melakukan razia di Jalan Lintas Medan-Aceh melihat Toyota Avanza balik kanan yang melaju dengan kecepatan kencang, Senin (5/8/2019) subuh. Namun saat dikejar petugas, mobil jenis minibus itu berhasil kabur.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

Pagi harinya sekitar pukul 07.00 WIB, masyarakat mendapati temuan 2 kotak berukuran besar berisi daun memabukkan tapi tetap membuat sadar asal Aceh tersebut. Persisnya di areal Perkebunan PT Sewangi Dusun 5 Cinta Rakyat Desa Paluh Manis Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Sumatera Utara. (*)

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

Konten Terkait

Polisi Bongkar Industri Narkoba di Medan Barat, Ekstasi Dicampur Kopi

Pelaku Pengeroyokan Pedagang Ayam Penyet Dibekuk

Editor Prosumut.com

Gegara Becak, Bapak Tewas Dihabisi Anak

admin2@prosumut

Gudang Pengoplos Gas Diduga Milik Oknum TNI

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Rumah Jurnalis Dibobol Maling, Perhiasan Emas hingga Laptop Raib

Ketua dan Sekretaris Nonaktif PDIP Tapteng Lapor Polisi, Tanda Tangan Diduga Dipalsukan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara