Prosumut
Ekonomi

Penerbangan di Kualanamu Mulai ‘Bergairah’

PROSUMUT – Industri penerbangan saat ini tengah memasuki masa adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19. Di masa adaptasi ini, setiap orang diperbolehkan melakukan perjalanan dengan pesawat namun tetap mengedepankan prosedur terkait aspek kesehatan.

Executive General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) Bandar Udara Internasional Kualanamu, Djodi Prasetyo mengatakan, sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 07/2020, calon penumpang pesawat harus melengkapi surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif berlaku 7 hari atau surat keterangan uji rapid test dengan hasil non-reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.

Adapun pembatasan kapasitas penumpang pesawat yang sempat maksimal 50 persen, kini ditingkatkan maksimal 70 persen sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor 13/2020. Secara bertahap, kapasitas maksimal penumpang kan kembali ditingkatkan lagi. Pada masa adaptasi yang dimulai pada 8 Juni 2020, jumlah penumpang pesawat rute domestik dan internasional mulai merangkak naik.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Klaim Surplus Beras dan Cabai Merah

“Di Bandara Kualanamu, jumlah penumpang pada 8 Juni dan 9 Juni rata-rata sekitar 800 penumpang setiap harinya. Sementara itu, pada 10 Juni meningkat menjadi sekitar 2.803 penumpang. Perlahan jumlah penumpang kembali meningkat dan stakeholder di bandara tetap menjaga protokol kesehatan atau prosedur dijalani secara ketat,” ujar Djodi, Jumat 12 Juni 2020.

Kata dia, peningkatan juga terjadi di angkutan kargo. Pada 10 Juni 2020, volume kargo mencatatkan angka tertinggi sepanjang Juni ini dengan 135,212 kg perharinya meningkat 40 persen dibandingkan dengan tahun lalu.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Klaim Surplus Beras dan Cabai Merah

“Angkutan kargo di tengah pandemi ini memang yang paling terjaga. Bandara Kualanamu dikelola oleh PT Angkasa Pura II juga fokus dalam penanganan kargo ini,” jelas Djodi.

Di masa adaptasi kebiasaan baru, tambah Djodi, PT Angkasa Pura II tetap konsisten mengimplementasikan konsep Smart Airport yang dapat mendukung operasional dan pelayanan saat ini dan ketika memasuki era new normal.

Implementasi Smart Airport antara lain melalui hadirnya berbagai fasilitas touchless seperti smart helmet, di samping juga sistem teknologi informasi terintegrasi guna menjaga kelancaran operasional bandara di dalam segala kondisi.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Klaim Surplus Beras dan Cabai Merah

Sebagai bagian implementasi Smart Airport, PT Angkasa Pura II dalam waktu dekat juga akan meluncurkan aplikasi Travelation. Melalui aplikasi tersebut, calon penumpang dapat menggungah dokumen yang dipersyaratkan untuk bisa terbang misalnya surat hasil tes PCR atau rapid test guna diperiksa secara digital, sehingga pemeriksaan di bandar udara dapat dilakukan lebih sederhana namun tetap ketat.

“Secara khusus pelayanan kebandarudaraan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 secara ketat. Upaya ini penting untuk terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan calon penumpang yang melalui bandara Kualanamu,” tandasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Sosialisasi Rencana Resolusi dan Aksi Pemulihan Bank Syariah, LPS: Pentingnya Kesiapan Strategi Sejak Dini

Editor prosumut.com

Media Sosial Dibatasi Pemerintah, Pedagang Online: Menyusahkan!

Editor prosumut.com

Kontribusi Grab Rp2,66 Triliun Bagi Ekonomi dan Sosial di Medan

Editor prosumut.com

Puncak Medan Digifest 2025 Berlangsung Semarak

Editor prosumut.com

HUT ke-28 BEI, Diharapkan Memajukan Industri Pasar Modal

admin2@prosumut

Pre-order Samsung Galaxy Z Fold7 dan Z Flip7 Resmi Dibuka, HP Lipat Tercanggih dengan Bonus Terbaik

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara