Prosumut
Pemerintahan

Pemko Medan Terima Hibah 3 BMN Infrastruktur Jalan

PROSUMUT – Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menandatangani Naskah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) di Jakarta, Rabu 25 September 2019.

Penandatanganan ini dilakukan setelah permohonan pengajuan Hibah BMN yang diajukan Pemko Medan telah disetujui Kemen PUPR serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI selaku pengelola barang.

Dengan penandatanganan yang dilakukan ini, maka BMN yang diserahkan itu resmi dikelola Pemko Medan.

Adapun BMN yang diserahkan Kemen PUPR kepada Pemko Medan berupa infrastruktur yakni Jalan Kotamadya dengan kode barang 5.01.01.04.999 yang berlokasi di Kecamatan Medan Belawan dengan luas 1.320m2 dengan nilai perolehan Rp9.681.210.000.

BACA JUGA:  Geofest ke-7 di Danau Toba, Sumut Perluas Kerja Sama Internasional Antar-Geopark

Kemudian Jalan Kotamadya dengan kode barang 5.01.01.04.999 di kawasan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan dengan nilai perolehan Rp4.879.103.000 dan tahun perolehan 2015.

Selanjutnya Jalan Kotamadya lainnya dengan kode barang 5.01.01.04.999 yang berlokasi di Kecamatan Medan Labuhan dengan nilai perolehan Rp5.984.881.700 dan tahun perolehan 2016.

Dengan diserahkannya 3 BMN berupa infrastruktur dari Kemen-PUPR, maka sejak penandatanganan dilakukan pengelolaan sepenuhnya di bawah naungan Pemko Medan.

Selain Pemko Medan, ada 21 pemerintah kota dan 66 pemerintah kabupaten di Indonesia lainnya yang juga menerima hibah BMN dari Kemen-PUPR.

BACA JUGA:  Ondim Ingin Langkat Punya Kantor Imigrasi

Penandatanganan dilakukan langsung masing-masing kepala daerah bersama dengan Direktur Jenderal Cipta Karya Kemen-PUPR Danis Hidayat Sumadilaga.

Usai penandatanganan dilakukan, Eldin mengaku sangat gembira karena permohonan hibah BMN yang diajukan akhirnya disetujui oleh Kemen-PUPR dan Kemenkeu RI.

Setelah penandatanganan, selanjutnya Wali Kota akan menyampaikan laporan pelaksanaan hibah yang dilampiri dengan naskah BAST.

Sementara keputusan penghapusan akan disampaikan secara kesatuan dengan laporan penghapusan BMN kepada Kemenkeu RI ke Direktur Jenderal Kekayaan Negara selaku pengelolaan barang.

“Dengan diserahkannya BMN berupa 3 infrastruktur berupa jalan, tentunya tidak ada lagi keragu-raguan bagi kita untuk mengelola sepenuhnya, termasuk dalam mengalokasikan anggaran guna untuk operasi maupun pemeliharaannya dalam APBD Kota Medan. Semoga ketiga BMN infrastruktur jalan yang kita terima ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

BACA JUGA:  Geofest ke-7 di Danau Toba, Sumut Perluas Kerja Sama Internasional Antar-Geopark

Eldin mengingatkan, kepada OPD terkait agar senantiasa menjaga dan merawat ketiga BMN infrastruktur jalan hasil hibah tersebut sehingga dapat dipergunakan masyarakat guna mendukung kelancaran aktivitasnya.

“Saya minta OPD terkait bertanggung jawab penuh untuk menjaga dan memeliharanya sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan merata,” pesannya. (*)

Konten Terkait

Asahan Perkuat Gugus Tugas Covid-19 Hingga Tingkat Kecamatan

admin2@prosumut

Kelurahan Mandailing Tebingtinggi Ikuti Lomba Kelurahan Terbaik Sumut

Bupati Buka Musda Al Hidayah, Audensi PGRI dan Al Wasliyah Langkat

Editor Prosumut.com

Lurah dan Kades Garda Terdepan Sukseskan Program Pemerintah

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Bupati Asahan Lantik 4 Pejabat Administrator dan Pengawas

admin2@prosumut

Ondim Dampingi Bobby Nasution Tinjau Pulau Kampai

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara