Prosumut
Kesehatan

Pasien Suspect Dipulangkan, Tunggakannya Rp15 Juta ke RSUP H Adam Malik

PROSUMUT – RS (3) dan MS (2), dua pasien suspect difteri asal Simalungun yang sudah dibolehkan pulang oleh Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik (HAM), Medan, ternyata menunggak pembayaran hampir Rp15 juta.

Sebab, keduanya saat dirawat berstatus bukan sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Kasubbag Humas RSUP HAM Rosario Dorothy Simanjuntak menyampaikan, dalam perawatan yang dilakukan, keduanya berobat dengan status pasien umum.

“Berbeda dengan abangnya, YS (6), yang saat ini masih dirawat berstatus sebagai pasien BPJS Kesehatan,” ujar Rosa, Kamis 12 Desember 2019.

Kata Rosa, dia berharap kepada Pemkab Simalungun mau membantu biaya perobatan kedua pasien tersebut yang saat ini masih menunggak.

“Kedua pasien kan warga Simalungun,” ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, RS dan MS sudah pulang pada Rabu (11 Desember 2019) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Kondisi kedua pasien tersebut sudah membaik. Akan tetapi, tetap harus berobat jalan. (*)

Konten Terkait

Siaga Virus Corona, Posko Kesehatan di Depan RS Putri Hijau Didirikan 

admin2@prosumut

Tambah 111 Orang Positif Covid-19, Sumut Naik Posisi Enam

Editor Prosumut.com

Akibat Covid-19, Dokter Paru di Medan Meninggal

admin2@prosumut

48 Tenaga Kesehatan di RSUP HAM Laksanakan Vaksinasi Covid-19

Editor Prosumut.com

Cegah Penyebaran Covid-19, Bupati Asahan Harapkan Warga Hindari Keramaian

admin2@prosumut

RSU Adam Malik Sempat Tangani Pasien Diduga Suspect Virus Corona

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara