Prosumut
Kesehatan

Pasien Suspect Dipulangkan, Tunggakannya Rp15 Juta ke RSUP H Adam Malik

PROSUMUT – RS (3) dan MS (2), dua pasien suspect difteri asal Simalungun yang sudah dibolehkan pulang oleh Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik (HAM), Medan, ternyata menunggak pembayaran hampir Rp15 juta.

BACA JUGA:  Kualitas Udara Tidak Sehat, Pimpinan DPRD Medan Minta Dinkes Tingkatkan Layanan

Sebab, keduanya saat dirawat berstatus bukan sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Kasubbag Humas RSUP HAM Rosario Dorothy Simanjuntak menyampaikan, dalam perawatan yang dilakukan, keduanya berobat dengan status pasien umum.

“Berbeda dengan abangnya, YS (6), yang saat ini masih dirawat berstatus sebagai pasien BPJS Kesehatan,” ujar Rosa, Kamis 12 Desember 2019.

BACA JUGA:  RS Adam Malik Dampingi Operasi Clipping Aneurisma Perdana di RSU Haji Medan

Kata Rosa, dia berharap kepada Pemkab Simalungun mau membantu biaya perobatan kedua pasien tersebut yang saat ini masih menunggak.

“Kedua pasien kan warga Simalungun,” ucap dia.

BACA JUGA:  USU Gelar International SPIRIT Summer Course 2026, Bahas Strategi Gizi dan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Diberitakan sebelumnya, RS dan MS sudah pulang pada Rabu (11 Desember 2019) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Kondisi kedua pasien tersebut sudah membaik. Akan tetapi, tetap harus berobat jalan. (*)

Konten Terkait

Pernah Mewabah di Dunia, Vaksin Malaria Diuji Coba di Afrika

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Penambahan Konfirmasi Covid-19 Terus Terjadi di Sumut

Editor Prosumut.com

Gangguan Mental, Salah Satu Pemicu Pembunuhan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

6 Orang Sembuh, Data Terbaru Covid-19 di Sumut: 50 PDP, 763 ODP, 2 Positif

admin2@prosumut

Banjir Langkat, 70 Persen Alkes Rusak

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

RSU Haji Medan Sesuaikan Jadwal Pelayanan Selama Libur Nataru

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara