Prosumut
Kesehatan

Pasien Suspect Dipulangkan, Tunggakannya Rp15 Juta ke RSUP H Adam Malik

PROSUMUT – RS (3) dan MS (2), dua pasien suspect difteri asal Simalungun yang sudah dibolehkan pulang oleh Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik (HAM), Medan, ternyata menunggak pembayaran hampir Rp15 juta.

BACA JUGA:  RS Adam Malik Raih Sertifikasi Internasional Advanced Stroke Centre dari WSO

Sebab, keduanya saat dirawat berstatus bukan sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Kasubbag Humas RSUP HAM Rosario Dorothy Simanjuntak menyampaikan, dalam perawatan yang dilakukan, keduanya berobat dengan status pasien umum.

“Berbeda dengan abangnya, YS (6), yang saat ini masih dirawat berstatus sebagai pasien BPJS Kesehatan,” ujar Rosa, Kamis 12 Desember 2019.

BACA JUGA:  RS Adam Malik Raih Sertifikasi Internasional Advanced Stroke Centre dari WSO

Kata Rosa, dia berharap kepada Pemkab Simalungun mau membantu biaya perobatan kedua pasien tersebut yang saat ini masih menunggak.

“Kedua pasien kan warga Simalungun,” ucap dia.

BACA JUGA:  RS Adam Malik Raih Sertifikasi Internasional Advanced Stroke Centre dari WSO

Diberitakan sebelumnya, RS dan MS sudah pulang pada Rabu (11 Desember 2019) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Kondisi kedua pasien tersebut sudah membaik. Akan tetapi, tetap harus berobat jalan. (*)

Konten Terkait

Kehadiran Prolanis BPJS Kesehatan Tenangkan Syamsiah Ketika Berobat Rutin

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

RSUD Pirngadi Medan Kini Punya Alat Cath Lab dan CT Scan Baru

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Ada 16 Puskemas di Sumut Belum Terakreditasi

Jangan Diskriminasi Penderita Covid-19

admin2@prosumut

Pj Gubernur Agus Fatoni Launching Gerakan Serentak Penanganan Stunting se-Sumut

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Ibu Hamil Suka Makanan Pedas, Pengaruh ke Janin?

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara