Prosumut
Kriminal

Modusnya Uang Bongkar Muat, Ternyata Memeras

PROSUMUT – Dua pelaku pemerasan yang mengatas namakan organisasi bongkar muat diringkus anggota Satreskrim Polres Sergai.

Adapun keduanya yakni Hariadi alias Dedi (37) dan M Rifatah Sabura alias Fatah (27), keduanya merupakan warga dusun III Desa Martebing Kecamatan Dolokmasihul.

“1 dari 2 tersangka ini merupakan tahanan asimilasi lapas Labuhan Ruku Batu Bara, dan masuk dalam  DPO Polresta Tebing Tinggi,” kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata SH, SIK, MH saat menggelar Konperensi pers, Jumat 7 Agustus 2020.

BACA JUGA:  Sindikat Pencuri Sawit Ancam Petani, Pekerja, dan Iklim Usaha Perkebunan

Keduanya, melakukan pengancaman terhadap unit usaha yang berada disekitar tempat tinggal mereka, dengan memeras sejumlah uang terhadap unit perusahaan.

“Jika tidak membayar dengan uang yang telah ditentu oleh keduanya maka unit usaha itu tidak boleh masuk dan keluar,” beber mantan Kapolres Batubara ini.

BACA JUGA:  Sindikat Pencuri Sawit Ancam Petani, Pekerja, dan Iklim Usaha Perkebunan

“Modus keduanya mengatas namakan salah satu organisasi dengan meminta sejumlah uang terhadap korbannya,” tambahnya.

Selanjutnya, korban Syapala (38) warga Kota Medan membuat pengaduan dengan bukti laporan Nomor : LP/145/VIII/2020/SU/Res Sergai/sek Dolok Masihul tanggal 5 Agustus 2020.

Berdasarkan pengaduan korban (Syapala), polisi pun melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan keduanya.

Selain tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti, 3 lembar kwitansi organisasi bertulis uang, 1 lembar daftar harga, 2 KTA, dan uang tunai Rp 500 ribu.

BACA JUGA:  Sindikat Pencuri Sawit Ancam Petani, Pekerja, dan Iklim Usaha Perkebunan

“Kedua tersangka dijerat pasal 368 ayat (1) jo pasal 55 Subsider pasal 335 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 (sembilan) tahun Penjara,” ungkap Robin. (*)

 

Reporter : Bhatara Hsb
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Narkoba untuk Malam Tahun Baru Gagal Edar

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Tahanan Polsek Medan Kota Tewas Diduga Dianaya

Temuan Dua Mayat di Langkat; Pelaku Panik, lalu Bunuh Diri

Ridwan Syamsuri

Dua Pelaku Curanmor Diamuk Masa di Perbaungan

Editor Prosumut.com

Pelaku Curas Modus Ban Kempes Coba Kabur dari Polisi, Hasilnya

Ditangkap Bawa Bong Sabu, Oknum Anggota DPRD PSP Cuma Direhab

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara