Prosumut
Peristiwa

Korda PKBI Keluarga Datangi Kanwil AJB Bumiputera

PROSUMUT – Korda PKBI Keluarga Sumut-Aceh dan beberapa pemegang polis (pempol) menyerahkan surat ke Kepala Wilayah AJB Bumiputera 1912 Medan Jln Iskandar Muda No. 138 Medan, Senin 18 Maret 2024.

Begitu juga dengan para Korda lainnya yang mempertanyakan sikap dan aksi yang dilakukan oleh SP NIBA (SPSI), yang mengatasnamakan karyawan dengan melakukan aksi Mogok Kerja Nasional (Mokernas) pada tanggal 19, 20 dan 21 Oktober 2023 lalu. Dimana, infonya mendapatkan dukungan karyawan beberapa kantor wilayah, karena hak-hak karyawan belum dilaksanakan secara penuh. 

“Seperti yang disampaikan dalam Surat Pemberitahuan Mogok Kerja Nasional Nomor : 090/SP-NIBA/AJBBP/X/2023 tanggal 06 Oktober 2023, kepada Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Geruduk Kejatisu, Gempasu Pertanyakan Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kadishub Sumut

Sementara hak pemegang polis yang bersedia dipotong (PNM) 20- 50 persen saja belum seluruhnya dibayarkan,” ujar Korda Sumut-Aceh Irman Arief.

Selanjutnya, mengeksekusi sesuai Surat nomor : 153/SP-NIBA/AJBBP/II/2024 tanggal 06 Februari 2024 hal Tindak Lanjut Penyelesaian PB 2023. “Jika aset AJB Bumiputera dikuasai karyawan (SP NIBA), maka pempol akan bersatu mengadakan aksi,” tegas Irman.

Ketua PKBI Keluarga, Ahmad Suriadi menyatakan para Korda hari ini serentak menyerahkan surat ke Kanwil sehubungan dengan aksi SP NIBA dan setelah mengeluarkan surat nomor 153/SP-Niba/AJBBP/II/2024 tanggal 6 Februari 2024.

“Kami meminta seluruh Kanwil membuat surat pernyataan menjamin aset dalam keadaan aman dan atau tidak dikuasai SP NIBA. Sebelumnya kami juga sudah melayangkan surat ke direksi.

BACA JUGA:  Geruduk Kejatisu, Gempasu Pertanyakan Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kadishub Sumut

Keselamatan perusahaan adalah Keselamatan semua baik pemegang polis, pekerja, BOD, BOC dan seluruh pihak yang masih terkait dengan AJB Bumiputera 1912,” jelasnya.

Ketua PKBI Keluarga juga meminta manajemen untuk membuat kebijakan lanjutan agar penyehatan perusahaan ini berjalan dengan baik dengan memprioritaskan kepentingan pemegang polis yang merupakan pemilik perusahaan.

“Supaya berkarya dengan sungguh-sungguh dalam melakukan penyehatan dan tindak tegas jika ada pihak-pihak yang mengatasnamakan karyawan menghalang-halangi penyehatan perusahaan,” tukasnya.

Terpisah, Korda Yogyakarta, Kumala Dewi ketika dihubungi wartawan usai mengirim surat ke Kanwil Yogyakarta mengaku tidak setuju jika aset dikuasi oleh SP NIBA. “Saya gak setuju jika aset dikuasai SP NIBA. Karyawan kok hanya mementingkan diri sendiri, sedangkan nasib pempol sudah dipotong 50 persen dan itu pun masih tersendat pembayarannya. Kami pempol murni punya hak atas aset Bumiputera,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Geruduk Kejatisu, Gempasu Pertanyakan Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kadishub Sumut

Sementara, Kepala Wilayah AJB Bumiputera Medan, M Nur Lubis menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini belum ada 1 aset pun yang dikuasai oleh pihak manapun  apalagi dipergunakan untuk kepentingan selain nasabah (pemegang polis).

“Adapun upaya-upaya untuk penyitaan aset kami dari wilayah Medan telah bersurat dan memohon kepada direksi agar seluruh aset yang ada sepenuhnya dilaksanakan untuk kepentingan pemegang polis.

Dan, meminta segera mengambil langkah tegas dan strategis untuk menyelamatkan aset perusahaan yang merupakan milik pemegang polis,” bebernya. (*)

Reporter: Nastasia

Editor: M Idris

Konten Terkait

PLN Bagikan Bantuan Kepada Masyarakat Sekitar Jaringan SUTET

Editor prosumut.com

Pria Tanpa Identitas Alami Cedera Otak Dirawat di RSUP HAM, Diduga Korban Lakalantas

Editor prosumut.com

Korban Laka Lantas Tanpa Identitas Dirawat di RSUP Haji Adam Malik

Editor prosumut.com