Prosumut
Kantor DPRD Kota Medan.
Kriminal

Komisi I DPRD Medan Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Tawuran di Belawan

PROSUMUT – Guna menciptakan Kota Medan yang nyaman dan kondusif khususnya di wilayah Belawan, Komisi I DPRD Medan mendukung tindakan tegas dan terukur yang dilakukan Polres Pelabuhan Belawan terhadap pelaku tawuran di Belawan.

Dukungan tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Medan Reinhart Jeremy Aninditha kepada wartawan, Selasa 6 Mei 2025.

“Kita mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Belawan dalam
menjaga kamtibmas dan menindak tegas pelaku tawuran antar kelompok yang terjadi di Belawan,” ujar Reinhart menyikapi aksi tawuran yang terjadi di Belawan.

Selain tindakan tegas, menurut politisi PSI ini, pihak kepolisian mencari akar persoalan dan juga solusinya.

Karena itu, Polri dan Pemko Medan serta orang tua atau keluarga pelaku tawuran harus duduk bersama menyelesaikan masalah tersebut.

“Aksi tawuran anak dan remaja patut mendapat perhatian dan pengawasan dari orang. Peran orang tua pasti mengetahui lingkungan sosial anaknya dan aktivitas yang dilakukan,” sebut dia.

Terkait rencana Pemko Medan mengaktifkan kembali Pos Siskamling di setiap lingkungan, Reinhart pun sangat mendukung. Hal itu diyakini akan dapat meminimalisir tindak kejahatan.

“Kepling dengan melibatkan pihak keamanan dan tokoh masyarakat bersama sama saling tanggung jawab menjaga keamanan lingkungan.

Dengan begitu, program pembangunan di Kota Medan semakin meningkat. Sebab, dengan jaminan keamanan pasti akan menarik investor untuk berinvestasi di Kota Medan. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Dua Jambret Jalan Adam Malik Ditembak Polisi

Ridwan Syamsuri

Curi 4 Kotak Amal Masjid di Pangkalanbrandan, 4 Remaja Ditangkap

admin2@prosumut

Polres Langkat Tutup Pintu Belakang, Tamu Tinggalkan KTP

Modus Truk Bermuatan Kelapa, 49,8 Kg Sabu Jaringan Aceh-Medan

admin2@prosumut

Kepling di Binjai Korban Martil Dirujuk ke Medan

Bawa Ganja 8 Kg, 2 Warga Aceh Ditangkap di Amplas

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara