PROSUMUT – Anggota Komisi III DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan agar menggandeng perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk melakukan pengutipan pajak.
Dengan begitu, diharapkan kolaborasi yang dilakukan lembaga tersebut dan perangkat daerah terkait dapat memaksimalkan pengutipan pajak.
Apabila pengutipan pajak maksimal, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2023 dapat lebih maksimal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Kita sepakat dengan Wali Kota Medan, bahwa Bapenda Kota Medan memang tidak mungkin bisa maksimal dalam melakukan pengutipan (pajak) bila berjalan sendiri.
Artinya, Bapenda harus bersama-sama dengan perangkat daerah lainnya.
Kolaborasi ini penting agar pajak yang dikutip bisa maksimal, sehingga mendongkrak PAD Kota Medan,” kata Mulia, Kamis 27 April 2023.
Menurut politisi muda Partai Gerindra ini, sejatinya ada banyak perangkat daerah yang lebih mengerti dan menguasai kondisi wajib pajak yang akan ditagih.
Misalnya, seperti saat menagih Pajak Bumi dan Bangunan yang menunggak, perangkat di Kecamatan ataupun Kelurahan, dinilai sebagai pihak yang paling mengetahui kondisi wajib pajak.
“Wajar saja pihak Kecamatan dan Kelurahan lebih mengetahui, karena wajib pajak tersebut merupakan warga.
Itu sebabnya Bapenda Kota Medan harus memaksimalkan kolaborasi dengan pihak Kecamatan dan Kelurahan,” jelasnya.
Begitu juga dengan proses pengutipan pajak hotel dan restoran, lanjut Mulia, lembaga itu harus dapat menggandeng Dinas Pariwisata Kota Medan. (*)
Reporter: Togu Sihite
Editor: M Idris