Prosumut
Pemerintahan

Tiga Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Opini WTP dari BPK RI

PROSUMUT – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Vidio Conferance (VidCon), Jumat 17 April 2020.

Kepala Perwakilan BPK RI di Sumut, Eydu Oktain Panjaitan mengatakan bahwa pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini wajar tanp pengecualian (WTP) atas LKPD Asahan dengan memperhatikan kesesuaian dengan standar akutansi pemerintahan, efektivitas dan Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:  Sumut Tuan Rumah IMT-GT 2026

Ia juga mengatakan, terkait dengan efektivitas SPI serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan masih ada terdapat 4 hal yang harus menjadi perhatian Pemkab Asahan dan diharapkan dapat menindaklanjuti dalam jangka waktu 60 hari.

Kepada Pemkab Asahan beliau menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK RI Perwakilan Sumut, menyatakan bahwa laporan keuangan Pemkab Asahan Tahun Anggaran 2019 memperoleh Opini WTP.

BACA JUGA:  Sumut Tuan Rumah IMT-GT 2026

“BPK RI Perwakilan Sumut, memberikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan dan DPRD yang telah bekerja keras sehingga dalam 3 tahun berturut-turut memperoleh Opini WTP,” Ucap Eydu.

Bupati Asahan, H Surya menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI yang telah mengirimkan LHP melalui surat elektronik kepada Pemkab Asahan.

“Meskipun telah mendapatkan Opini WTP ini, kami juga menyadari masih terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian. Maka dari itu sesuai dengan arahan dari Kepala Perwakilan BPK RI di Sumut, Pemerintah Kabupaten Asahan akan menindaklanjuti rekomendasi Tim BPK yang tertuang didalam LHP dalam jangka waktu 60 hari kedepan,” tutup Bupati Asahan. (*)

BACA JUGA:  Sumut Tuan Rumah IMT-GT 2026

 

Reporter  : Nikmatullah Johari

Editor       : Iqbal Hrp

Konten Terkait

Sementara, Kebun Binatang Medan Tak Dikelola PD Pembangunan

admin2@prosumut

Terbukti Melakukan Ujaran Kebencian, Dosen USU Cuma Divonis Percobaan 2 Tahun

Ridwan Syamsuri

Penyerangan Tim Satgas Covid-19 Sumut, Ini Kronologinya

Editor Prosumut.com

Rahmat Hidayat Pimpin Rakorpem Perdana di Kisaran Timur

Editor Prosumut.com

Wabup Langkat Pimpin Apel Tim Operasi Yustisi

Editor Prosumut.com

Diskominfo Sumut Kunker ke Langkat, Misi Majukan Daerah

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara