Prosumut
Public Service

Kemenhub Terbitkan Skema Tarif Ojol, Grab & Go-Jek: Kami Pelajari Dulu

PROSUMUT – Skema tarif ojek online alais ojol akhirnya ditetapkan oleh pemerintah c/q Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam hal ini Direktorat Jendral (Ditjen) Perhubungan Darat.

Adapun skema itu meliputi sebesar Rp 2.000 per kilometer untuk batas bawah dan Rp 2.500 per kilometer untuk batas atas.

Regulasi mengenai tarif ojol ini diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 12 tahun 2019.

BACA JUGA:  Ondim Ingin Langkat Punya Kantor Imigrasi

Menanggapi kebijakan pemerintah tersebut, VP Corporate Affairs Go-Jek, Michael Say, mengatakan perusahaan belum bisa menentukan sikap terkait keputusan pemerintah soal tarif ojek online.

Go-Jek, kata dia, akan mempelajari terlebih dulu mengenai skema tarif tersebut.

“Kami perlu mempelajari terlebih dahulu dampaknya kepada permintaan konsumen, pendapatan para mitra yang sejatinya bergantung pada kesediaan konsumen, dan juga para mitra UMKM di dalam ekosistem Go-Jek yang menggunakan layanan antar-ojek online,” papar Michael Say di Jakarta, dilansir Warta Ekonomi, Senin 25 Maret 2019.

BACA JUGA:  Ondim Ingin Langkat Punya Kantor Imigrasi

Hal senada dikatakan Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Anreianno. Dia mengatakan pihaknya akan mempelajari dulu skema penarifan yang telah dirumuskan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tersebut.

BACA JUGA:  Ondim Ingin Langkat Punya Kantor Imigrasi

“Kami masih menunggu salinan keputusan resmi tertulis dari pemerintah agar dapat mempelajari dengan teliti,” ujarnya.

Dengan memberikan respons yang tepat, kata dia, kebijakan ini akan berdampak signifikan kepada para pengguna dengan daya beli terbatas.

“Dalam hemat kami, lembaga perlindungan konsumen lebih kompeten dalam memberikan pandangan dari perspektif kepentingan konsumen,” jelasnya. (*)

Konten Terkait

BPJamsostek Apresiasi Pemko Medan Wujudkan Perlindungan untuk Non ASNĀ 

Pedagang Pasar Sukaramai Masih Jualan di Pinggir Jalan

Ridwan Syamsuri

Perda Pengelolaan Persampahan Harus Mampu Tumbuhkan Kesadaran

Ridwan Syamsuri

BPJamsostek Jamin Pekerja Work From Home Imbas Pandemik Covid-19

admin2@prosumut

Sambil Berolahraga, Warga Rekam e-KTP di Lapangan Merdeka

Ridwan Syamsuri

Mushola Hingga Fasilitas Khusus Difabel, Akan Ada di Pasar Kampung Lalang

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara