Prosumut
Hukum

Kejari Tebingtinggi Musnahkan Bukti Perkara Periode Juli-November 2020 

PROSUMUT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi memusnahkan barang bukti (Barbut) dalam perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di Halaman Kantor Kejari Jalan Yos Sudarso Kota Tebingtinggi, Rabu 11 November 2020.

Acara pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Kajari Tebingtinggi, Mustaqpirin didampingi Kasi Pidsus Chandra Syahputra, Kasi Pidum, Fauzan dan Kasi Barang Bukti Okta Fiada Ginting beserta Kasubbag Bin Astri.

Kajari Tebingtinggi Mustaqpirin mengatakan pemusnahan barang bukti dari 85 tindak pidana yang telah inkracht yakni kasus narkoba, cabul dari periode Juli – November 2020.

“Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu, ganja dan pil extacy beserta alat hisap sabu (Bong) dan ratusan plastik klip bening, timbangan digital beserta kain,” terang Kajari.

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong hingga menjadi abu dan tidak bisa digunakan lagi.

“Dari 85 kasus yang barang buktinya dimusnahkan, 60 kasus merupakan kasus narkotika. Ini artinya, penyalahgunaan narkotika di Kota Tebingtinggi masih tinggi dan bagi seluruh elemen masyarakat harus bekerja sama memberantas dan menekan angka peredaran narkotika di Kota Tebingtinggi,” ujar Mustaqpirin.

“Untuk itu, saya mengajak warga masyarakat untuk menjadi pelopor pemberantasan narkoba. Jika mengetahui adanya peredaran narkoba segera laporkan ke pihak Polres dan BNNK Tebingtinggi,” ajaknya. (*)

 

Reporter : Ronald Pasaribu
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Sertijab Jajaran Polres Tebingtinggi, Kasat dan Kapolsek

admin2@prosumut

Divonis 45 Hari Bui, Terdakwa Pengedar Kosmetik Ilegal Bebas

Cemari Danau Toba dengan Bangkai Ikan, Operasional PT Aquafarm Terancam Dibekukan!

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Soal Ultimatum Polda ke RS, Ini Tanggapan Persi

Maafkan Yati Uce, Dodi Cabut Laporan di Polrestabes Medan

admin2@prosumut

Kurir 53 Kg Sabu, Tiga Terdakwa Dituntut Rendah

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara