Prosumut
Kriminal

Kedapatan Simpan Konten Pornografi Anak, Turis Asal Indonesia Ditahan

PROSUMUT – Seorang turis asal Indonesia lagi-lagi kedapatan menyimpan konten pornografi anak di ponselnya.

Dilansir dari ABC News, Jumat 24 Mei 2019, pria 30 tahun ini diketahui sedang dalam perjalanan meninggalkan Perth menuju ke Denpasar (Bali) hari Minggu 12 Mei 2019 setelah mengunjungi Australia selama 12 hari.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

Pria tersebut ditahan setelah petugas memeriksa telepon genggamnya di Bandara Internasional Perth (Australia Barat).

Tak main-main, bila dinyatakan bersalah, pria ini bisa dikenai hukuman penjara maksimum 10 tahun atau dikenai denda maksimal $AUD 525 ribu (sekitar Rp 5 miliar lebih).

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

Sebab bukti yang didapat cukup kuat yakni video tak senonoh yang dilakukan kepada anak-anak.

Ketika petugas Australian Border Force (ABF) memeriksa HP pria tersebut, mereka menemukan tiga video berisi rekaman penganiayaan seksual terhadap anak-anak, dan dua video lain menunjukkan tindakan seksual yang menjijikkan.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

Pria ini ditahan di Pusat Penahanan Imigrasi di Perth, namun sehari kemudian dibebaskan dengan jaminan untuk dihadapkan lagi ke pengadilan hari ini. (*)

Konten Terkait

Ungkap Sindikat 10 Kg Sabu, Polda Sumut Tembak Mati Satu Tersangka

Jambret Pedagang Hingga Koma, Pelakunya Ditembak Mati

admin2@prosumut

Dalam Kemaluan Devi Ditemukan Lendir

Ridwan Syamsuri

Polisi Tangkap Ayah Diduga Aniaya Anak di Langkat

Editor Prosumut.com

Door..! Sutopo Tewas Ditembak 8 OTK

Ridwan Syamsuri

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kematian Hakim PN Medan

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara