Prosumut
Pemerintahan

Kasus Covid-19 Melonjak, Satgas Tebingtinggi Razia Prokes

PROSUMUT – Tim Satgas Covid-19 Kota Tebingtinggi yang terdiri dari Satpol PP, Polres Tebingtinggi dan Dinas Kominfo meningkatkan pengawasan dan penertiban disiplin prokes Covid-19 dilokasi berkumpulnya orang banyak di masa pandemi Covid-19 yang telah dimulai sejak awal pekan ini hingga kedepan.

Pengawasan dan penertiban ditingkatkan akibat lonjakan angka yang sangat signifikan akhir-akhir ini, dimana tercatat kasus terkonfirmasi di Kota Tebingtinggi hingga 3 Februari 2021 sebanyak 31 orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan menjalani isolasi perawatan mandiri dan di rumah sakit rujukan, kasus meninggal bertambah menjadi 14 orang, suspect 3 orang, kasus sembuh 286 orang dan habis masa pantau 14 hari sebanyak 2.280 orang.

BACA JUGA:  PD AIJ Sumut Optimistis Setor PAD pada 2026

Juru bicara Pemerintah Kota Tebingtinggi yang juga Kadis Kominfo, Dedi Parulian Siagian kepada wartawan, Kamis siang 4 Februari 2021 di Balai Kota menyampaikan operasi penertiban disiplin prokes Covid-19 yang dilakukan untuk membatasi mobilitas orang berkerumun dan tidak taat protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

“Karena saat ini ada angka kenaikan kasus Covid-19 terutama dari klaster keluarga, karena rentan warga yang berpergian keluar kota dan menerima kunjungan keluarga dari luar daerah,” jelas Dedi Siagian.

BACA JUGA:  Korban Banjir Langkat Diboyong ke Jakarta

Lebih jauh Dedi menjelaskan bahwa sejumlah tempat keramaian yang menjadi sasaran operasi meliputi kafe, pusat perbelajaan, pedagang makanan dan tempat-tempat berkumpul lainnya.

Petugas Satgas Covid-19 sebelumnya juga telah memberikan himbauan agar menaati prokes Covid-19, dan pada Rabu malam 3 Februari 2021 malam dilakukan penindakan dalam rangka pembinaan bagi cafe-cafe dan tempat berkumpul lainnya yang melanggar prokes Covid-19.

“Diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk terus melakukan dan mematuhi protokol kesehatan yang sudah diatur oleh pemerintah, apabila masyarakat tetap masih tidak mengindahkan, maka angka penyebaran terkonfirmasi positif Covid-19 akan terus mengalami kenaikan, hingga pengawasan dan penertiban juga akan semakin ditingkatkan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Kadisdik Langkat Mengundurkan Diri

“Masyarakat kita harap patuhi prokes seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas. Karena dengan cara tersebut, pandemi Covid-19 akan segera berakhir sembari menunggu vaksin Covid-19,” imbuh Dedi.

Sedangkan bagi pemilik tempat usaha yang dapat mengundang keramaian, seperti kafe, toko ponsel, supermarket dan toko lainnya diharapkan menerapkan pengaturan-pengaturan dalam rangka disiplin protokol kesehatan di usahanya masing masing. (*)

 

Reporter : Ronald Pasaribu
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Syukuran dan Pelepasan Tenaga Pengamanan PT Prabu untuk PT Inalum 

Editor Prosumut.com

Pemkab Langkat Bertekad Raih Predikat WTP TA 2019

Ratusan Peserta Fun Marathon Simsim 10K Pakpak Bharat Berlaga

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Posisi Duduk Sekda Wiriya Alrahman di Rapat Paripurna DPRD Medan Akhirnya Sesuai Tatib

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Bupati Langkat Sampaikan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2019

admin2@prosumut

Wujudkan Medan Multikultural yang Harmonis Lewat Kerukunan & Keharmonisan

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara