Prosumut
Hukum

Kabag Ren dan Kasat Binmas Polres Tebingtinggi Disertijabkan

PROSUMUT – Kapolres Tebingtinggi AKBP James Parlindungan Hutagaol SIK memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kabag Ren dan Kasat Binmas Polres Tebingtinggi yang dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Jalan Pahlawan Kota Tebingtinggi, Kamis 5 November 2020.

Sebelum pelaksanaan upacara serah terima jabatan, seluruh personil Polres Tebingtinggi diwajibkan untuk memeriksakan suhu tubuh dan melakukan pencucian tangan dengan hand sanitizer yang dilakukan oleh team kesehatan dari Poliklinik Polres Tebingtinggi.

Jabatan Kabag Ren yang sebelumnya dipegang oleh AKBP SP Sihotang, yang akan memasuki masa purna bakti kini dipercayakan kepada AKP Adjie Makno.

Sementara Kasat Binmas Polres Tebingtinggi yang ditinggalkan oleh AKP Adjie Makno kini diisi oleh AKP F Tarigan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Binmas Polres Tapanuli Utara. Dalam arahannya, Kapolres AKBP James Hutagaol menyampaikan ucapan terima kasih kepada AKBP SP Sihotang yang telah mengabdi di kepolisian selama puluhan tahun.

“Saya dan Polres Tebingtinggi mengucapkan terima kasih dan selamat kepada AKBP SP Sihotang atas pengabdiannya selama ini dan selamat menikmati pensiun,” ujar Kapolres.

Sedangkan kepada para perwira yang mengisi posisi barunya di Polres Tebingtinggi, Kapolres AKBP James Hutagaol memberi arahan agar segera melaksanakan tugas di tempat yang baru dan dapat segera menyesuaikan diri.

“Mutasi ditubuh kepolisian adalah merupakan hal yang biasa dan wajar. Marilah kita bekerja dengan ikhlas dan bersinergi untuk memajukan kepolisian Republik Indonesia,” tegas Kapolres.

Pada kegiatan sertijab yang turut di hadiri Waka Polres Kompol Sarponi, para Kabag, Kasat, Perwira, Bintara dan ASN Polres Tebingtinggi ini juga dirangkai dengan pemberian cendramata oleh Kapolres kepada AKBP SP Sihotang yang telah purna bakti.

Giat sertijab yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dari awal hingga akhir ini berlangsung dengan aman dan kondusif. (*)

 

Reporter : Ronald Pasaribu
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Dodi Sebut Masalahnya Murni Hukum, Tak Terkait Pilpres

Val Vasco Venedict

Kasus Suap Bupati Labuhanbatu, Tangan Kanan Pangonal Divonis 4,5 Tahun

Ridwan Syamsuri

Vanessa Angel Dipindah, Jadi Satu Rutan dengan Ahmad Dhani

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Suap Anggota BNN, Joko Susilo Divonis 18 Bulan

Pungli Biaya Ganti Rugi Tanah, Oknum Kepling Dituntut 4 Tahun

Ridwan Syamsuri

Komisi III DPR Minta Polda Segera Ungkap Kematian Hakim PN Medan

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara