Prosumut
Infrastruktur

Ini Dia Tarif Tol Terpanjang di Indonesia, Pantas Nggak?

PROSUMUT – Tarif jalan tol Bakaheuni-Terbanggi Besar yang merupakan ruas jalan tol terpanjang di Indonesia dan bagian dari Trans Sumatera, sudah ditetapkan tarifnya. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengumumkan tarif dari pintu tol pertama hingga keluar di gerbang terakhir dibanderol Rp 112.500 untuk kendaraan Golongan I.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan keputusan ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 305/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

“Mengenai Bakauheuni ke Terbanggi Besar sudah beroperasi dan kami sudah tetap kan tarif. Dari badan usaha sudah operasikan tetapi belum memberikan atau mentarifkan ke masyarkat karena selama ini sebagai sosialisasi,” kata Danang dikutip Liputan 6, Jumat 5 April 2019.

Detailnya, tarif dari Pelabuhan Bakauheni ke Terbanggi Besar untuk Golongan I sebesar Rp 112.500, Golongan II sebesar Rp 168.500, Golongan III Rp 168.500, Golongan IV sebesar Rp 224.500, dan Golongan V sebesar Rp 224.500.

Meski sudah ditetapkan tarifnya, namun Danang menyerahkan kepada PT Hutama Karya (Persero) mengenai kapan akan diberlakukan.

“Kita kembalikan ke badan usaha saja. Katena pengalaman dari Sumatera Selatan, di mana memang Sumatera belum ada pengalaman mereka memanfaatkan jalan tol, sehingga kita meminta badan usaha untuk melakukan sosialisasi lebih lama,” pungkas dia. (*)

Konten Terkait

Revitalisasi Pasar Inpres Belawan Tunggu Penghapusan Aset

Ridwan Syamsuri

Dinding Pasar Kampung Lalang Roboh Akhirnya Diperbaiki

Ridwan Syamsuri

Ditenggat Sepekan, Pemilik Kios Pasar Kampung Lalang Harus Tempati Lapaknya

Ridwan Syamsuri

Jembatan Tanpa Besi

Ombudsman Sumut Sebut Ada Fasilitas Publik di Medan Tak Bermanfaat

Ridwan Syamsuri

Pembangunan Sarana Air Minum Permukiman Dinas Perkim Sumut, Begini Kondisinya

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara