Prosumut
Umum

Hingga November 2019, 15 ASN di Binjai Gugat Cerai

PROSUMUT – Pengadilan Agama (PA) Kota Binjai Sumatera Utara mencatat ada 15 ASN yang melayangkan gugatan cerai hingga November 2019.

Menurut Panitera PA Binjai, Khairul Azhar Siregar, jumlah tersebut mengalami kenaikan jika dibanding tahun 2018 lalu.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Ingin Terapkan Satu Data dan Geospasial

“Pada 2018 kemarin, jumlah pegawai yang menggugat cerai sebanyak 13 orang,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Kamis 5 Desember 2019.

Total seluruh gugatan digabung dengan non ASN sebanyak 580 gugatan. Menurutnya, jumlah itu disebut meningkat jika dibandingkan tahun 2018 lalu. “Tahun lalu ada 470 gugatan,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Amrizal SH MH Tegaskan Tak Maju sebagai Calon Ketua PWI Sumut 2026-2031

Pun begitu, ia menegaskan bahwa solusi dari proses gugatan tersebut adalah berdamai atau rujuk yang menjadi keutamaan upaya mereka.

“Kami tetap mengutamakan mediasi. Namun, yang berhasil dimediasi sedikit. Kalau sudah mediasi, dicabut perkaranya dan berakhir damai,” tambahnya.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Ingin Terapkan Satu Data dan Geospasial

Kepada masyarakat, ia mengimbau agar lebih mengutamakan perdamaian sebelum melayangkan gugatan cerai.

“Upaya damai memang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016,” ujarnya. (*)

Konten Terkait

Pendemo Rusak dan Bakar Kendaraan Dinas Polda Sumut

Editor Prosumut.com

Prediksi Pertandingan Ferencvaros vs Dinamo Zagreb

Pro Sumut

Camat Panai Hilir Serahkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran di Desa Sei Tawar

Heboh! Emak-emak Bubarkan Keyboard Bongkar di Sergai

Ridwan Syamsuri

Sinabung Tremor Hingga 5 Kali

Val Vasco Venedict

Pendemo Bawa Klewang Ditangkap

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara