Prosumut
Umum

Hingga November 2019, 15 ASN di Binjai Gugat Cerai

PROSUMUT – Pengadilan Agama (PA) Kota Binjai Sumatera Utara mencatat ada 15 ASN yang melayangkan gugatan cerai hingga November 2019.

Menurut Panitera PA Binjai, Khairul Azhar Siregar, jumlah tersebut mengalami kenaikan jika dibanding tahun 2018 lalu.

BACA JUGA:  Imigrasi Berkantor Di Langkat, Pemkab Proyeksikan Program

“Pada 2018 kemarin, jumlah pegawai yang menggugat cerai sebanyak 13 orang,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Kamis 5 Desember 2019.

Total seluruh gugatan digabung dengan non ASN sebanyak 580 gugatan. Menurutnya, jumlah itu disebut meningkat jika dibandingkan tahun 2018 lalu. “Tahun lalu ada 470 gugatan,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Plt Bupati dan Kesultanan Langkat Bahas Budaya

Pun begitu, ia menegaskan bahwa solusi dari proses gugatan tersebut adalah berdamai atau rujuk yang menjadi keutamaan upaya mereka.

“Kami tetap mengutamakan mediasi. Namun, yang berhasil dimediasi sedikit. Kalau sudah mediasi, dicabut perkaranya dan berakhir damai,” tambahnya.

BACA JUGA:  Legilatif Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD Langkat 2025

Kepada masyarakat, ia mengimbau agar lebih mengutamakan perdamaian sebelum melayangkan gugatan cerai.

“Upaya damai memang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016,” ujarnya. (*)

Konten Terkait

Gudang Kosmetik di Binjai Digerebek BPOM, Pemilik Ruko Halangi Wartawan

Jajaran Polres Langkat Salurkan 1.500 Paket Sembako Hasil Donasi

admin2@prosumut

Ijeck Ajak Zainudin Amali dan Meutya Hafid Gowes Keliling Medan 

Editor Prosumut.com

Sambut Iduladha 1447 H, PLN UP2B Sumbagut Perkuat Keandalan Sistem melalui Pemeliharaan Prodatel di GITET Simangkuk-Sarulla

Bupati Hadiri Pesta Tahunan Warga Sei Bingai

Ratusan Jenderal dan Kolonel Menganggur di Mabes TNI, Apa yang Salah?

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara