Prosumut
Umum

Pendemo Rusak dan Bakar Kendaraan Dinas Polda Sumut

PROSUMUT – Ratusan massa yang melakukan aksi menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Tenaga Kerja di Medan berlangsung anarkis, Kamis sore 8 Oktober 2020.

Selain merusak fasilitas Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, massa juga merusak dan membakar kendaraan dinas milik Polda Sumut.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Ingin Terapkan Satu Data dan Geospasial

Sejumlah kendaraan yang dirusak pendemo, yakni satu unit bus, mobil jenis sedan, dan minibus. Para pendemo terlihat melempari kendaraan yang tengah terparkir di pinggir jalan dengan batu. Bahkan, massa membakar satu unit kendaraan yang berada di Jalan Meranti/Sekip, Kecamatan Medan Petisah.

BACA JUGA:  LPS I Medan Edukasi Anak Muda Tentang Literasi Keuangan dan Kewirausahaan

Akibat aksi anarkis tersebut, kondisi kendaraan dinas milik Polda Sumut mengalami kerusakan sedang hingga berat.

Personel yang melihat aksi pengerusakan itu, langsung bergerak cepat menangkap para pengunjuk rasa anarkis tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan aksi pengerusakan sejumlah mobil dinas milik Polda Sumut oleh para pendemo.

BACA JUGA:  Amrizal SH MH Tegaskan Tak Maju sebagai Calon Ketua PWI Sumut 2026-2031

“Para pendemo yang terlibat aksi pengerusakan mobil dinas itu telah kita amankan. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

HUT Bhayangkara Ke 74, Polres Tebingtinggi Kembali Gelar Baksos

admin2@prosumut

DWP Langkat Laksanakan Pengajian Bulanan

Gempa Magnitudo 5,2 Goyang Pulau Nias

Tiorita Diamanahi Plt Bupati Langkat

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Gempa di Sumbar Rusak 101 Rumah, Lukai 42 Orang

Val Vasco Venedict

Program Relaksasi BPJamsostek Berakhir, Iuran Kembali Seperti Semula

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara