Prosumut
Ekonomi

Hingga Mei 2019, OJK Catat Pinjaman Online Tembus Rp 41,04 Triliun

PROSUMUT – Saat ini, pinjaman online semakin digemari oleh semua kalangan. Namun begitupun ada juga masyarakat yang mengeluhkan pinjaman online tersebut.

Dalam kurun waktu hingga bulan Mei 2019, OJK sudah catat pinjaman online yang disalurkan oleh financial technology (fintech) P2P senilai Rp41,04 triliun. Angka tersebut tumbuh signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2018 lalu.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengungkapkan bahwa kenaikan yang signifikan itu tidak terlepas dari semakin banyaknya fintech P2P di Indonesia. Setidaknya, hingga kini sudah ada 113 fintech yang terdaftar dan berizin OJK.

“Kemudian, untuk total outstanding sebanyak Rp8,3 triliun, tumbuh 64,93% secara year to date (ytd),” katanya, Jumat (28/6).

Dikatakannya, total pinjaman Rp41,04 triliun itu terdiri atas 8,7 orang peminjam. Jumlah tersebut naik hingga 100,72% secara ytd, di mana tahun 2018 lalu angkanya hanya 4,35 juta peminjam.

“Untuk lender (pemberi pinjaman) ada 456,3 ribu. Naik 119,9 persen secara year to date,” pungkasnya. (*)

Konten Terkait

Bulog Sumut Serap 3 Ton Gabah Kering Petani di Stabat

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Medan Digifestival 2024 Segera Digelar di Kampus USU, Pekan QRIS Nasional

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Rakornas Stabilisasi Bapok, Mendag: Kebutuhan Puasa dan Lebaran Terkendali 

Dialog dengan Presiden, Petani Keluhkan Kekurangan Pupuk

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

BUMDes Pulojantan Labura, Bantu Masyarakat Kurang Mampu

Editor Prosumut.com

Sinergi OJK dan Pemprov Wujudkan “One Village One Agent” di Sumut 

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara