PROSUMUT – Guna meningkatkan persaingan, diperlukan percepatan sertifikasi halal bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Langkat.
Dukungan terhadap penguatan ekosistim ekonomi halal disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, ketika menghadiri pembukaan Sumut Halal Fest 2026 di Plataran Parkir Eks Medan Club, Medan, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkolaborasi dengan Bank Indonesia dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dijadikan wadah bagi pelaku UMKM memperluas akses terhadap sertifikasi halal, pembiayaan, perbankan, pasar, sekaligus meningkatkan pengetahuan mengenai ekonomi syariah.
Tiorita menilai penguatan sertifikasi halal memiliki arti penting bagi peningkatan daya saing UMKM, termasuk di Kabupaten Langkat. Pasalnya, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan pemenuhan ketentuan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk.
“Hal ini sangat baik untuk membangun kepercayaan konsumen. Kita harus berbenah dari konsumen menjadi produsen. Lewat sertifikasi halal untuk UMKM di Sumut, terutama di Langkat, saya yakin UMKM akan semakin maju dan sejahtera ke depannya,” ucap Tiorita.
Untuk itu, Tiorita berharap, semakin banyak pelaku UMKM Langkat mampu memenuhi standar sertifikasi halal sehingga produknya memiliki nilai tambah, semakin dipercaya masyarakat, serta memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar yang lebih luas.
Bertemakan “Kolaborasi Akselerasi Penguatan Ekosistem Halal melalui Sertifikasi Halal, Integrasi Ekonomi Syariah dan Digitalisasi untuk Mendukung Stabilitas serta Transformasi Ekonomi Sumatera Utara”, Sumut Halal Fest 2026 menampilkan beragam produk halal dan mempertemukan pelaku usaha dengan berbagai pihak mendukung pengembangan bisnis mereka.
Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution, di kesempatan itu mengungkapkan, terdapat sekitar 1,4 juta pelaku UMKM di Sumatera Utara. Namun, baru sekitar 100 ribu pelaku usaha memiliki sertifikasi halal.
“Masih ada 1,3 juta lagi yang belum ada,” papar Bobby.
Menurut mantan Walikota Medan itu, kondisi dimaksud sebagai tantangan sekaligus peluang harus terus didorong bersama. Sebab sertifikasi halal tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persyaratan administratif, tetapi harus menjadi instrumen untuk mendorong kemajuan industri UMKM.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemprov Sumut pada 2026 memfasilitasi 1.000 pelaku UMKM untuk memperoleh sertifikasi halal. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 5.000 sertifikasi halal bagi pelaku UMKM pada 2027.
“Ini bentuk komitmen Sumatera Utara untuk memajukan UMKM,” tegas Bobby.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal mengapresiasi komitmen Pemprov Sumut mempercepat sertifikasi halal bagi UMKM.
Di tengah perkembangan pasar saat ini, menurut Babe Haikal, sertifikasi halal tidak lagi sekadar formalitas maupun persyaratan administratif. Lebih dari itu, sertifikasi halal dapat menjadi strategi bisnis, standar kualitas dan kebersihan, sekaligus instrumen untuk membangun kepercayaan konsumen hingga pasar global.
“Di zaman sekarang, sertifikasi halal bukan hanya sekadar formalitas dan syarat, melainkan sebuah strategi bisnis yang kuat, standar kualitas dan kebersihan, serta kunci utama untuk membangun kepercayaan konsumen di pasar global,” seru Babe Haikal. (*)
Editor : Jie

