PROSUMUT – Meski di masa pandemi Covid-19, Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Belawan mencatat ekspor kapulaga yang melalui wilayah kerjanya tetap melesat atau meningkat.
Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil menyebutkan, pada semester I 2020, volume ekspor kapulaga meningkat sebesar 54,2 persen (171 ton dengan nilai Rp12 miliar) jika dibandingkan dengan data ekspor Januari hingga Juni 2019 yang hanya sekitar 82 ton.
“Ini capaian yang harus kita apresiasi di tengah kondisi ekonomi yang melamban di dunia. Para eksportir kapulaga asal Sumut dapat mempertahankan bahkan meningkatkan volume ekspor kapulaga, “ ujarnya melalui siaran pers yang diterima, Selasa 14 Juli 2020.
Disebutkannya, berdasarkan data dari sistem IQFAST Barantan, ekspor Kapulaga Sumut tersebut bahkan telah melampaui total ekspor tahun 2019 yang hanya mencapai 168 ton senilai Rp8,2 miliar.
“Ekspor kapulaga menambah daftar ekspor rempah asal Sumut, setelah kincung/combrang, jahe, kunyit, cengkeh dan buah tempayang yang juga laris di pasar global. Ada tiga negara utama pengimpor kapulaga Sumut yaitu Vietnam, Thailand dan Tiongkok. Hingga saat ini tercatat sudah ada 19 eksportir kapulaga, bertambah dua dari tahun lalu,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Karantina Pertanian Belawan, Hasrul mengatakan bahwa dirinya merasa optimis terhadap program Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo) yakni gerakan peningkatan tiga kali lipat ekspor komoditas pertanian (Gratieks) dalam kurun waktu lima tahun (hingga 2024) dapat tercapai di Sumut.
“Kami terus melakukan pendampingan teknis persyaratan ekspor kepada para pelaku usaha agar dapat memenuhi semua persyaratan negara tujuan ekspor. Sehingga mereka puas dan akhirnya volume ekspor kita dapat terus bertambah,” katanya.
Ia menambahkan, kapulaga dan rempah lainnya yang merupakan komoditas ekspor asal Sumut patut diperhitungkan sebagai penghasil devisa. Melihat potensi kapulaga di pasar internasional, memberikan angin segar bagi petani rempah-rempah asal Sumut untuk terus meningkatkan budidaya tanamannya.
“Hasil panen yang berlimpah merupakan peluang ekspor bagi petani milenial. Peran Karantina dalam pendampingan teknis persyaratan ekspor sesuai dengan aturan Sanitary dan Phytosanitary Measures (SPS) dunia internasional pun tentu akan berdampak pada peningkatan ekspor. Ke depan, kita akan gali terus potensi ekspor dari pertanian kita, agar kesejahteraan petani juga semakin meningkat,” tutupnya. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :