Prosumut
Korupsi

Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, Kepala BPKAD Medan Diperiksa Kejati

PROSUMUT – Kepala BPKAD Kota Medan Tengku Ahmad Sofyan yang juga selaku Koordinator Bidang Keuangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan diperiksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin 15 Juni 2020.

Pemeriksaan yang dilakukan tim Pidana Khusus Kejatisu, terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalagunaan penanganan dana bantuan Covid-19 yang dikelola Pemerintah Kota Medan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu Sumanggar Siagian membenarkan adanya pemeriksaan. Namun demikian, belum bisa menjelaskan lebih lanjut.

“Masih pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan),” ujar Sumanggar singkat kepada wartawan.

Sementara itu, Ahmad Sofyan yang datang sekira pukul 10.20 WIB belum mau menjelaskan terkait pemeriksaan dirinya.

“Nanti saya jelaskan ya,” katanya kepada sejumlah wartawan saat menuju ruang pemeriksaan yang berada di Lantai III. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Manajer Keuangan Kantor Pos Medan Tersangka Korupsi Materai

Editor Prosumut.com

Temuan BPK Sumut Soal Pasar Peringgan, PT Parbens Bayar Sewa Tak Sesuai Perda

Editor prosumut.com

Terjerat Suap, Remigo: Fee untuk Urus Kasus

Ridwan Syamsuri

Ditetapkan Tersangka, Kepala Unit BRI Sudirman Binjai Bungkam

Editor prosumut.com

Kejatisu Komit Usut Dugaan Korupsi Pembelian Surat Berharga Bank Sumut

Ridwan Syamsuri

KPK Periksa Putra Yasona Laoly, Terseret-seret Kasus Suap Eldin

valdesz
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara