Prosumut
Kriminal

Dua Pemuda Terciduk Nyabu di Kamar Mandi Taman Teladan

PROSUMUT – Dua pemuda masing-masing, Daniel Simanjuntak (26) warga Jalan Menteng III Medan dan Usroh Simanjuntak (30) warga Pintu Air Gang Gabetua, Medan, terciduk petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota nyabu atau mengkonsumsi sabu-sabu di kamar mandi Taman Teladan, Medan.

Padahal, taman tersebut hanya berjarak sekira 30 meter dari Mapolsek Medan Kota. Akibatnya, kedua pemakai narkoba ini meringkuk di sel tahanan.

“Keduanya ditangkap pada Selasa kemarin (14 Juli 2020) sekira pukul 19.45 WIB,” ujar Kanit Reskim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin, Rabu 15 Juli 2020.

Dijelaskan Ainul, penangkapan keduanya berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti.

“Kita langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan di kamar mandi Taman Teladan. Saat kita gerebek, keduanya sedang mengonsumsi sabu,” terangnya.

Menurut dia, tersangka Daniel sempat berupaya menghilangkan barang bukti agar terlepas dari jerat hukum. “Tersangka Daniel sempat membuang 1 set alat bong yang sebelumnya sudah dipakainya,” ucap Ainul.

Ia menambahkan, dari kedua tersangka disita barang bukti 1 set alat hisap, 1 dompet kecil, 2 klip plastik bening kosong, beberapa pipet dan mancis.

“Kasusnya terus didalami untuk mengungkap dan menangkap jaringan narkobanya,” tandas mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak ini. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Satreskrim Polres Tebingtinggi Ringkus Nelayan Pelaku Pencurian Sawit

Bunuh dan Buang Bayi, PRT asal Lampung Dituntut 8 Tahun Penjara

Telkomsel Digugat Pelanggan, Nomor Cantik Dibeli Rp 10 Juta di GraPARI Ternyata Sudah Digunakan

Ternyata Pelaku Begal Pedagang Cabai Korban Sendiri, Buat Laporan Palsu

admin2@prosumut

Gelapkan 40.894 Botol Bir, Supervisor Logistik Diadili

Ridwan Syamsuri

Edarkan Sabu di Dolok Masihul, Benny Aceh Ditangkap

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara