Prosumut
Kriminal

Dua Maling Motor di Depan Asrama Brimob Nyaris Dibakar

PROSUMUT – Dua pemuda yang merupakan warga Namorambe, Kabupaten Deliserdang, nyaris dibakar hidup-hidup. Sebab, dua pemuda yang mengaku bernama Erwin Effendi Lubis (27) dan Yudi (19) ini nekat melakukan pencurian sepeda motor di rumah warga depan Asrama Brimob Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang pada Selasa tengah malam 1 September 2020.

Namun, aksi keduanya gagal saat pelaku Erwin hendak menghidupkan sepeda motor Honda CB 150 R karena diketahui warga sekitar. Warga yang melihat langsung berteriak maling sembari berupaya menangkap Erwin.

Upaya warga tak sia-sia dan berhasil menangkap Erwin lalu menghajarnya. Sementara rekannya, Yudi yang berperan memantau situasi di atas sepeda motor Honda Beat juga gagal kabur. Alhasil, keduanya diamuk massa hingga babak belur. Bahkan, nyaris dibakar hidup-hidup oleh warga.

Beruntung, nyawa kedua pelaku berhasil diselamatkan personel Brimob Kompi 2 Batalyon A Tanjungmorawa yang langsung turun ke lokasi mengamankan pelaku. Untuk proses lebih lanjut, petugas pun memboyong kedua pelaku ke Mpolsek Tanjungmorawa.

Komandan Kompi 2 Batalyon A Pelopor AKP Muhammad Reza membenarkan adanya percobaan pencurian sepeda motor.

“Kedua pelaku pencurian diamankan anggota kita dari kerumunan massa. Saat ini keduanya masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Tanjung Morawa,” ujarnya, Rabu 2 September 2020.

Kata Reza, dari interogasi awal terhadap tersangka Erwin, ternyata Honda Beat yang dikemudikan rekkannya juga hasil pencurian seminggu yang lalu di Jalan Batangkuis, Deliserdang.

“Tersangka Erwin pernah menjalani hukuman penjara terkait kasus 480 (penadah barang hasil kejahatan),” tukasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan

Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Cabuli Gadis Dibawah Umur, Pria Ini Diserahkan ke Polisi

Ridwan Syamsuri

Tiga Pencuri Mobil Ditangkap, Satu Ditembak

Ridwan Syamsuri

Tukang Cuci Pakaian Ketangkap Nyabu

Editor Prosumut.com

Keluarga Orang Nomor 2 Dairi Dipolisikan

admin2@prosumut

Pengedar Sabu Ikhlas Terima Tuntutan 8 Tahun Penjara

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Terkait Mahasiswa dan Alumni Pesta Narkoba, USU akan Tindak Tegas

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara