Prosumut
Kriminal

Dua Maling AC Ditangkap Warga di Tembung

PROSUMUT – Dua orang pelaku pencurian barang elektronik diamankan warga saat beraksi di sebuah rumah di Jalan Pukat IV No 64 Kecamatan Medan Tembung, Senin 1 April 2019.

Kedua pelaku masing-masing, Saidi Amri (25) dan Lepi Nanda Suhada Saragih (30) keduanya warga Jalan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan.

“Keduanya beraksi melakukan pencurian di rumah yang dijadikan bengkel milik Tau Liem (51 tahun) di Jalan Pukat Medan Tembung,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu MK Daulay.

Namun, saat beraksi mencuri AC dan kabel CCTV, kedua pelaku dipergoki oleh warga sekitar. Tak ayal, warga yang melihat kejadian itu kemudian mengamankan kedua pelaku.

“Personel yang mendapat informasi ini kemudian turun ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya mengakhiri.(*)

Konten Terkait

Polisi Masih Selidiki Pelaku Pelempar Molotov Angkot Milik Wartawan

Suami Tewas Dibantai Selingkuhan Istri

Ridwan Syamsuri

Sungguh Keji, Anak Samosir Ini Tega Tebas Orangtuanya Gara-gara Tak Ada Lauk

Val Vasco Venedict

Asik Indehoy, Pasutri Digerebek Oknum Wartawan Berlagak Polisi

admin2@prosumut

Ops Antik Toba, Agen dan Kurir Sabu Rp20 Juta Ditangkap

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Jaringan Narkoba Modus Simpan di Sepatu Tewas Ditembak

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara