Prosumut
Kriminal

Dua Maling AC Ditangkap Warga di Tembung

PROSUMUT – Dua orang pelaku pencurian barang elektronik diamankan warga saat beraksi di sebuah rumah di Jalan Pukat IV No 64 Kecamatan Medan Tembung, Senin 1 April 2019.

Kedua pelaku masing-masing, Saidi Amri (25) dan Lepi Nanda Suhada Saragih (30) keduanya warga Jalan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan.

“Keduanya beraksi melakukan pencurian di rumah yang dijadikan bengkel milik Tau Liem (51 tahun) di Jalan Pukat Medan Tembung,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu MK Daulay.

Namun, saat beraksi mencuri AC dan kabel CCTV, kedua pelaku dipergoki oleh warga sekitar. Tak ayal, warga yang melihat kejadian itu kemudian mengamankan kedua pelaku.

“Personel yang mendapat informasi ini kemudian turun ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya mengakhiri.(*)

Konten Terkait

Modus Beri Uang, Pengusaha Barang Bekas Sodomi Bocah

Editor Prosumut.com

Kasus Bakar Pacar, Herald Ingin Buktikan Cinta

Temukan Timbangan Elektrik, Polres Langkat Tangkap Pengedar di Tanjung Pura

Pesta Narkoba,Oknum Anggota DPRD Labura Ditangkap di Medan

Editor Prosumut.com

Melawan, Pengedar Ganja di Sergai Ditembak

Ridwan Syamsuri

Ditagih Utang, Pedagang Tavip Dikeroyok Tiga Orang

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara