PROSUMUT – Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon mengaku masih mengumpulkan alat bukti dan saksi-saksi terkait tudingannya terhadap Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution yang diduga tak netral karena melakukan kecurangan Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 di dapil Sumut 2 Medan B.
Dugaan kecurangan itu, mengenai adanya mobilisasi aparatur sipil negara (ASN) Pemko Medan.
“Masih mencari saksi dan alat bukti,” ujar Henry Jhon, Jumat 26 April 2019.
Diakui dia, laporan secara lisan yang telah disampaikannya telah ditindaklanjuti oleh pihak Bawaslu Kota Medan dengan memeriksa sejumlah camat, lurah dan kepling di dapil Sumut 2 Medan B.
“Hasilnya begitu, tidak ada ditemukan pelanggaran dari pengakuan saksi yang dimintai keterangan oleh Bawaslu. Makanya, kita sedang kumpulkan bukti dan saksi,” kata Henry Jhon.
Oleh karena itu, lanjut dia, apabila sudah ada alat bukti dan saksi, diharapkan Bawaslu Kota Medan benar-benar mengungkapnya.
“Ini bukan lagi persoalan siapa yang dirugikan, tetapi sudah menyangkut pidana Pemilu. Pertama, money politic dan kedua ASN yang dilibatkan. Padahal, ASN sudah jelas dalam aturan harus netral pada Pemilu. Selain itu, juga sudah mencederai demokrasi,” pungkasnya.
Terpisah, Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution belum berhasil diminta keterangannya. Ketika dikonfirmasi via selulernya dan pesan whatsapp, tak kunjung dibalas. (*)