Prosumut
Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi Anggota Komisi IV Ahmad Affandi saat melakukan peninjauan lapangan.
Pemerintahan

Diduga Tak Punya Izin, Komisi IV DPRD Medan Minta Satpol PP Segel Bangunan Doorsmeer

PROSUMUT – Diduga tak mempunyai izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Komisi IV DPRD Kota Medan meminta Satpol PP Kota Medan untuk segera menyegel bangunan doorsmeer di Jalan H Adam Malik, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

Selain diduga tak berizin, pendirian bangunan tersebut juga telah mendapatkan Surat Peringatan (SP) 1.

“Kita minta segel bangunan karena izin apapun tidak ada. Bahkan sudah jelas mendapatkan SP 1, dan segera diambil tindakan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi Anggota Komisi IV Ahmad Affandi saat melakukan peninjauan lapangan, Selasa 7 Oktober 2025.

Paul juga meminta agar Satpol PP Kota Medan tidak melakukan pembiaran. “Harus ada tindakan tegas agar PAD dari retribusi PBG tidak bocor,” ucap politisi PDI Perjuangan ini.

Pernyataan Paul tersebut disambut baik pihak Satpol PP Kota Medan yang dihadiri, Irvan Lubis dan anggotanya.

Irvan meminta kepada pekerja dan pengawas agar menghentikan pembangunan saat itu juga.

“Tolong jangan ada lagi kegiatan sebelum memiliki izin,” ujar Irvan kepada pemilik bangunan. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Ingin Terapkan Satu Data dan Geospasial

Konten Terkait

Ketua Apdesi Labuhanbatu Tegaskan Penggunaan Dana Desa untuk Tangani Covid-19

admin2@prosumut

Persiapan Pelantikan Jokowi-Ma’ruf Hampir Final

valdesz

KPK: Pemda di Sumut Hindari Korupsi dalam Pelayanan Publik

Editor Prosumut.com

Bupati Pakpak Bharat Kunjungi Kantor BBPJN Sumatera Utara

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Naruhito, Kaisar Baru Jepang Naik Tahta, Begini Sosoknya

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Pasar Tradisional di Medan Akan Disertifikasi

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara