Prosumut
Ekonomi

Bermodal KTP Bisa Dirikan UMKM, Segera!

PROSUMUT – Pemerintah segera menyederhanakan semua peraturan yang menghambat perekonomian.

Salah satunya, memudahkan masyarakat untuk mendirikan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menerangkan, dengan omnibus law masyarakat tak perlu ribet mengurus pendirian UMKM.

Karena, hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) masyarakat bisa dapat izin pendirian UMKM.

BACA JUGA:  Samsung Galaxy A08 Hadirkan Baterai Besar 6.000 mAh, Fitur AI, dan Update Software hingga 6 Tahun

“Mereka langsung berusaha saja tapi minimal KTP/ NIK supaya bisa track data. Bagi UMKM, cukup dengan pendaftaran. Pendaftaran berlaku juga untuk sertifikasi halal. Jadi kalau berusaha di bidang membuat keripik, mereka langsung bisa menjual tanpa hambatan apa-apa. Tanpa ke sana kemari,” ujarnya di Menara Kadin, Jakarta, Rabu 28 Desember 2019.

Selain itu, Ketua Umum Partai Golkar ini menuturkan Omnibus Law juga bisa memudahkan seseorang mendirikan Perseroan Terbatas (PT) tanpa harus mengeluarkan modal.

BACA JUGA:  Indosat Perkuat Jaringan 5G di Medan, Dukung Aktivitas Digital Masyarakat

“Kita juga persiapkan PT perseorangan. Seorang pengusaha bisa buat PT, modal terserah dia, tidak ada batas minimum Rp 50 juta,” ucap dia.

Mantan Menteri Perindustrian ini menambahkan, tujuan dari Omnibus Law ini hanya ingin memperbaiki investasi dalam negeri.

BACA JUGA:  Samsung Galaxy A08 Hadirkan Baterai Besar 6.000 mAh, Fitur AI, dan Update Software hingga 6 Tahun

Sehingga, dengan makin mudahnya perizinan, investor tertarik investasi di dalam negeri yang bisa menumbuhkan ekonomi Indonesia.

“Tujuannya kan perbaikan ekosistem investasi. Ini baru perizinan. kalau iklim usaha, ada lagi di operasional dan lain-lain. Omnibus law mengambil langkah di awalnya saja, ekosistem perizinan,” pungkas dia. (*)

Konten Terkait

LPEI Dorong UKM Berorientasi Ekspor melalui Pembiayaan dan Pelatihan

Tak Yakin Produk Pengirit BBM? Booster Wajib Anda Coba!

valdesz

Pidato Presiden Belum Sentuh Akar Masalah Ekonomi, Pelaku Pasar Wait And See

1,5 Juta Kartu GPN Tersebar di Sumut

Ridwan Syamsuri

Awal Pekan, IHSG Naik 21 Poin

Skema Khusus Pembayaran Pinjaman Terhadap Pelaku Usaha Pariwisata

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara