Prosumut
Pilpres

Bawaslu Sumut Akui Banyak Pelanggaran Pemilu

PROSUMUT – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Sumatera Utara (Bawaslu Sumut), Syafrida R Rasahan, mengungkapkan pihaknya banyak menemukan pelanggaran dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019.

Hal itu ia sampaikan usai mengikuti Rapat Kesiapan Pemilu 2019 bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Jumat 15 Februari 2019.

“Kalau se-Sumut ada banyak. Paling banyak soal pelanggaran administrasi, dan satu kasusnya sudah naik, kita limpahkan, terkait netralitas pejabat BUMN. Itu sudah naik dan sudah kita limpahkan ke penyidik kepolisian dan sedang ditangani,” ungkap Syafrida.

Selain itu, di Kabupaten Langkat pihaknya juga menemukan pelanggaran lain, terkait dugaan keterlibatan otoritas desa yang saat ini kasusnya sedang dalam penanganan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumut. Juga dugaan kasus di Kota Medan mengenai kegiatan reses.

“Dan di Langkat soal keterlibatan kepala desa sedang didalami di Sentra Gakkumdu. Dan untuk kasus di Kota Medan terkait kegiatan reses anggota DPR, ini sedang dilakukan pendalaman oleh Sentra Gakkumdu dan Bawaslu Medan,” ujarnya.

Syafrida berpesan sekaligus menekankan, agar seluruh peserta pemilu 2019 baik legislatif maupun eksekutif agar tidak menggunakan uang negara dalam praktik kampanye.

“Mudah-mudahan semua dugaan pelanggaran ini, pada prinsipnya kita mengingatkan kepada seluruh peserta pemilu bahwa ada sanksi, jadi tolong tidak mempergunakan uang negara dalam kampanye,” tandasnya.

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi menegaskan, keterlibatan Apratur Sipil Negara (ASN) dalam kampanye politik merupakan suatu tindakan yang buruk.

“Yang pastinya itu dosa dan salah! Nanti akan ditindak oleh Bawaslu. Dan Bawaslu juga tegas, menggunakan Undang-Undang, dia akan menghukum orang-orang yang melanggar,” ucap Edy.

Belakang di media sosial masyarakat dihebohkan dengan kemuncul isu-isu keberpihakan ASN. Selain itu juga ada isu mengenai intimidasi maupun intervensi untuk mendukung suatu calon atau parpol. Untuk itu, Edy kembali menegaskan, pihaknya akan berlaku netral untuk mengawal Pemilu 2019 nanti.

“Pemprov adalah netralitas, dia adalah yang paling keras meneriakkan netral, beri rakyat pesta yang damai,” tegasnya. (*)

Konten Terkait

Saling Klaim Elektabilitas 01 vs 02

Val Vasco Venedict

Hasil Hitung Suara 2 Kecamatan Segera Diplenokan

Ridwan Syamsuri

Pemilu 2019 Paling Ruwet & Melelahkan, 56 Petugas KPPS Meninggal Dunia

Val Vasco Venedict

Soal Wawako Medan Tak Netral, Bawaslu: Kami Tunggu Bikin Laporan!

Ridwan Syamsuri

Daftar Pemilih Minim di Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan

Ridwan Syamsuri

Nyoblos di Gambir, TPS Jokowi Dihiasi Ondel-ondel

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara