Prosumut
Kriminal

Aniaya Pria Berkebutuhan Khusus, Romi Diringkus Polisi

PROSUMUT – Romi Sumbing (32) warga Jalan Pertempuran Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat diringkus petugas Polsek Medan Barat dari rumahnya Senin siang, 20 Juli 2020.

Pasalnya, Romi menganiaya Ahong (44), pria berkebutuhan khusus yang juga tinggal di Jalan Pertempuran.

BACA JUGA:  Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus

“Pelaku ditangkap di rumahnya Senin siang, karena menganiaya pria berkebutuhan khusus,” kata Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi, Selasa 21 Juli 2020.

Dijelaskan Afdhal, aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku terjadi pada Minggu, 19 Juli 2020 sekira pukul 13.30 WIB. Pelaku menganiaya korban usai mengambil uang sebesar Rp10.000.

BACA JUGA:  Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus

“Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya korban dan mengambil uang sebesar Rp10.000 dari tangan korban. Uang tersebut dipergunakan pelaku untuk membeli rokok,” terangnya.

Berdasarkan keterangan saksi, sambung dia, pelaku menganiaya korban dengan cara mendorongnya sehingga terjatuh ke aspal dan wajah korban terbentur lalu berdarah.

BACA JUGA:  Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus

“Warga sekitar yang melihatnya berusaha menolong korban. Selanjutnya, melaporkan kepada pihak kepolisian. Dari laporan itu, dilakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku dan memboyongnya untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Kantor Sky Parking Binjai Super Mall Digeledah Jaksa

Ridwan Syamsuri

Pelaku Curanmor ‘Didor’ Setelah 12 Kali Beraksi

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Undangan Terlanjur Disebar, Maling Kabel Nikah di Mapolsek Medan Timur

Ridwan Syamsuri

Polres Langkat Bakar 80 Kg Ganja

Editor Prosumut.com

El Ditemukan Tewas Dalam Kardus, Pacarnya Tenggak Racun

admin2@prosumut

Hendak Pesta Sabu di Kampung Baru, 4 Pemuda Ini Diciduk

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara