Prosumut
Kriminal

Aniaya Pria Berkebutuhan Khusus, Romi Diringkus Polisi

PROSUMUT – Romi Sumbing (32) warga Jalan Pertempuran Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat diringkus petugas Polsek Medan Barat dari rumahnya Senin siang, 20 Juli 2020.

Pasalnya, Romi menganiaya Ahong (44), pria berkebutuhan khusus yang juga tinggal di Jalan Pertempuran.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

“Pelaku ditangkap di rumahnya Senin siang, karena menganiaya pria berkebutuhan khusus,” kata Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi, Selasa 21 Juli 2020.

Dijelaskan Afdhal, aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku terjadi pada Minggu, 19 Juli 2020 sekira pukul 13.30 WIB. Pelaku menganiaya korban usai mengambil uang sebesar Rp10.000.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

“Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya korban dan mengambil uang sebesar Rp10.000 dari tangan korban. Uang tersebut dipergunakan pelaku untuk membeli rokok,” terangnya.

Berdasarkan keterangan saksi, sambung dia, pelaku menganiaya korban dengan cara mendorongnya sehingga terjatuh ke aspal dan wajah korban terbentur lalu berdarah.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

“Warga sekitar yang melihatnya berusaha menolong korban. Selanjutnya, melaporkan kepada pihak kepolisian. Dari laporan itu, dilakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku dan memboyongnya untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Nenek 56 Tahun Miliki 0,14 Gram Sabu di Tebingtinggi

Sejoli di Binjai Gagal Nyabu Paket Cepek

admin2@prosumut

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Kebun Sawit 

admin2@prosumut

Pembunuhan Hakim PN Medan Disebut Terencana

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Edarkan Sabu 5 Gram, Sejoli Divonis 4 Tahun

Ridwan Syamsuri

Polres Langkat Diapresiasi Tangkap ‘Pemain Medsos’ Ngaku Wartawan

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara