Prosumut
Kriminal

Aniaya Pria Berkebutuhan Khusus, Romi Diringkus Polisi

PROSUMUT – Romi Sumbing (32) warga Jalan Pertempuran Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat diringkus petugas Polsek Medan Barat dari rumahnya Senin siang, 20 Juli 2020.

Pasalnya, Romi menganiaya Ahong (44), pria berkebutuhan khusus yang juga tinggal di Jalan Pertempuran.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

“Pelaku ditangkap di rumahnya Senin siang, karena menganiaya pria berkebutuhan khusus,” kata Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi, Selasa 21 Juli 2020.

Dijelaskan Afdhal, aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku terjadi pada Minggu, 19 Juli 2020 sekira pukul 13.30 WIB. Pelaku menganiaya korban usai mengambil uang sebesar Rp10.000.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

“Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya korban dan mengambil uang sebesar Rp10.000 dari tangan korban. Uang tersebut dipergunakan pelaku untuk membeli rokok,” terangnya.

Berdasarkan keterangan saksi, sambung dia, pelaku menganiaya korban dengan cara mendorongnya sehingga terjatuh ke aspal dan wajah korban terbentur lalu berdarah.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

“Warga sekitar yang melihatnya berusaha menolong korban. Selanjutnya, melaporkan kepada pihak kepolisian. Dari laporan itu, dilakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku dan memboyongnya untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Penjambret Kalung Mahasiswi Bonyok Dihajar Massa

Pelaku Narkoba Ditangkap di Rumahnya Saat Tengah Tertidur

7 Bandit Jalanan Asahan Dibekuk, 5 Didor

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Pulang Tarawih, Istri Wartawan Dirampok

Ridwan Syamsuri

Tewaskan Korbannya, Begal Sadis Jalani Sidang Perdana

Sidang Oknum Polisi Pemeras, Jaksa Dua Kali Gagal Hadirkan Saksi

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara