Prosumut
Public Service

Agustus, BPJS Kesehatan Membuka Layanan Kembali

PROSUMUT – Terhitung tanggal 3 Agustus 2020, kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Medan akan kembali membuka layanan administrasi tatap muka langsung, kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan masyarakat Kota Medan.

Hal ini dilakukan, setelah Kantor BPJS Kesehatan yang berada di Jalan Karya, Medan ini menghentikan sementara aktivitas kantornya, terhitung sejak Senin 13 Juli 2020 lalu, lantaran ada beberapa pegawainya yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Penghentian layanan tatap muka langsung dilakukan sampai tanggal 30 Juli. Sehingga mulai tanggal 3 Agustus (kantor)  sudah kembali dibuka,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Sari Quratul Ainy kepada wartawan, Kamis 23 Juli 2020.

Sari menjelaskan, hal ini dilakukan sesuai pertimbangan dan dari penelusuran yang telah dilakukan serta hasil koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19. Namun Sari tidak menyampaikan, berapa jumlah pasti pegawai BPJS Kesehatan yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut.

“Sehingga setelah tanggal tersebut, masyarakat sudah dapat kembali mengakses layanan administrasi ke kantor BPJS Kesehatan,” pungkasnya.

Terpisah, Juru Bicara (Jubir) GTPP Covid-19 Kota Medan Mardohar Tambunan mengatakan, berdasarkan laporan yang didapatkannya, ada 10 orang pegawai BPJS Kesehatan yang terkonfirmasi positif Covid-19. Para pegawai tersebut pun kini sedang menjalani isolasi mandiri lantaran tanpa gejala.

“Laporan yang kita dapatkan ada sembilan, tapi dari informasi Gugus Tugas Provinsi jumlahnya ada 10,” ungkapnya.

Lebi lanjut Mardohar menyampaikan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Medan, baik dalam penyemprotan disinfektan maupun penelusuran terhadap kontak erat atau tracing.

Menurut dia, tracing yang dilakukan kepada hampir semua pegawai BPJS Kesehatan Cabang Medan. Terutama, kepada yang melakukan kontak dengan pegawai yang memiliki konfirmasi Covid-19.

“Para pegawai bekerja dengan sistem separuh Work From Home (WFH),” tandasnya. (*)

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

BP Jamsostek Sumbagut: Peningkatan Manfaat Tanpa Kenaikan Iuran

Pungli, Pegawai Imigrasi Medan Bakal Dipecat!

Ridwan Syamsuri

Ombudsman Sumut Buka Kelas Pelayanan Publik Angkatan-III

admin2@prosumut

Targetkan 2025 Tanah Rakyat Bersertifikat, Menteri Agraria Instruksikan BPN Bebas KKN

Val Vasco Venedict

Rumah Zakat Gandeng MNC Sekuritas Hadirkan Wakaf Saham

Buntut Penyegelan Kantor, Camat Sei Lepan Ancam Copot Lurah

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara