Prosumut
Kriminal

Keroyok Warga Tanjunggusta, Tiga Anggota Geng Motor Ezto Ditangkap

PROSUMUT – Tiga dari 20 anggota geng motor Ezto yang melakukan pengeroyokan hingga mengakibatkan seorang remaja kritis di Perumahan Guru Lama, Jalan Pembangunan V, Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Medan Helvetia diringkus tim Pegasus Polrestabes Medan.

Ketiga pelaku masing-masing, David Mangatas Nadapdap (25) dan Gani Ari Kristian (29), keduanya warga Jalan Lembaga Permasyarakatan Desa Tanjunggusta, Kecamatan Sunggal.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Kemudian, Arianto Fransiskus Manalu (22) warga Jalan Pantai Timur II Rel, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.

Sedangkan 17 lagi masih diburon dan diminta segera menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas.

Informasi diperoleh, dalam penyerangan itu anggota geng motor berjumlah 30 orang.

“Mereka berjumlah 30 orang saat menyerang korban. Dari rekaman CCTV, aksi mereka sangat brutal,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Kamis 4 April 2019.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Akibat penyerangan ini, salah seorang remaja bernama Rico Lumbanraja (15) kritis.

Selain itu, rumah warga bernama Bin Fri Uno Purba (54) juga rusak karena dilempari para pelaku.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Tim Pegasus Polrestabes Medan yang mendapatkan laporan ini lalu melakukan penyelidikan. Petugas memeriksa CCTV di lokasi dan akhirnya mengidentifikasi pada pelakunya.

Selain mengamankan tersangka, juga turut disita barang bukti batu, kayu dan pecahan kaca.

“Ketiganya dijerat dengan Pasal 170 Juncto 351 Juncto 406 Kuhpidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara,” tandasnya.(*)

Konten Terkait

Anggota Panwascam Medan Baru Babak Belur Diduga Dikeroyok Tim Calon DPD RI 

Editor prosumut.com

Cabuli Gadis Dibawah Umur, Pria Ini Diserahkan ke Polisi

Ridwan Syamsuri

Perampok Motor Wartawan Diringkus Polda Sumut

Editor prosumut.com

Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu Dari Pasutri di Amplas

Editor Prosumut.com

Curi Sepeda Motor, PHL RSUD Kumpulan Pane Diringkus

Editor Prosumut.com

Dukun dan Pengedar Sabu Divonis Satu Sel

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara