PROSUMUT – Tiga dari 20 anggota geng motor Ezto yang melakukan pengeroyokan hingga mengakibatkan seorang remaja kritis di Perumahan Guru Lama, Jalan Pembangunan V, Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Medan Helvetia diringkus tim Pegasus Polrestabes Medan.
Ketiga pelaku masing-masing, David Mangatas Nadapdap (25) dan Gani Ari Kristian (29), keduanya warga Jalan Lembaga Permasyarakatan Desa Tanjunggusta, Kecamatan Sunggal.
Kemudian, Arianto Fransiskus Manalu (22) warga Jalan Pantai Timur II Rel, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.
Sedangkan 17 lagi masih diburon dan diminta segera menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas.
Informasi diperoleh, dalam penyerangan itu anggota geng motor berjumlah 30 orang.
“Mereka berjumlah 30 orang saat menyerang korban. Dari rekaman CCTV, aksi mereka sangat brutal,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Kamis 4 April 2019.
Akibat penyerangan ini, salah seorang remaja bernama Rico Lumbanraja (15) kritis.
Selain itu, rumah warga bernama Bin Fri Uno Purba (54) juga rusak karena dilempari para pelaku.
Tim Pegasus Polrestabes Medan yang mendapatkan laporan ini lalu melakukan penyelidikan. Petugas memeriksa CCTV di lokasi dan akhirnya mengidentifikasi pada pelakunya.
Selain mengamankan tersangka, juga turut disita barang bukti batu, kayu dan pecahan kaca.
“Ketiganya dijerat dengan Pasal 170 Juncto 351 Juncto 406 Kuhpidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara,” tandasnya.(*)