Prosumut
InfrastrukturPemerintahan

Bangunan Podomoro Dinilai Langgar GSB

PROSUMUT –  Anggota Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong mempertanyakan pengawasan yang dilakukan Dinas Penataan Kawasan Pemukiman-Penataan Ruang (Perkim-PR) terhadap bangunan Podomoro.

Mantan Ketua Komisi D ini menilai, bangunan Podomoro yang berada persimpangan Jalan Putri Hijau dan Jalan Guru Patimpus telah melanggar roilen atau garis sempadan bangunan (GSB).

“Kalau kita lihat bangunan Podomoro sudah sampai trotoar jalan, saya yakin sekitar 1 meter sudah diambil Podomoro, bagaimana pengawasan Dinas PKP2R,” ungkap Parlaungan saat kunjungan ke kantor dinas tersebut di Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, baru-baru ini.

Melihat pertumbuhan penduduk dan kendaraan di Kota Medan, dia yakin Jalan Guru Patimpus, Putri Hijau dan HM Yamin besar kemungkinan akan dilebarkan. Sebab, menjadi jalan penghubung ke arah Deli Serdang dan Binjai.

“Kita lahir di Medan, jadi tahu. Jangan kita kalah dengan pengusaha, bukan juga anti dengan investasi. Aturan harus tetap ditegakkan,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Perkim-PR Medan, Benny Iskandar hanya tersenyum mendengar pernyataan tersebut. Saat ditanya wartawan usai pertemuan, ia juga hanya tersenyum. (*)

Konten Terkait

Sinergi Pusat dan Daerah Sikapi Otda ke-XXX

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Perbup Langkat Terkait Covid-19: Menuju Masyarakat Aman, Sehat dan Produktif

Editor Prosumut.com

Wabup Langkat Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke 74 Tahun

admin2@prosumut

Bupati Asahan Kunjungan Kerja ke 3 Kecamatan

admin2@prosumut

Kekompakan Satgas TMMD dan Warga Percepat Rampungnya Jalan Penghubung Dua Kabupaten

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Abaikan Keselamatan Penumpang, Pemilik Boat Akan Ditindak

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara