Prosumut
Pemerintahan

Abaikan Keselamatan Penumpang, Pemilik Boat Akan Ditindak

PROSUMUT – Dinas Perhubungan Kabupaten, Labuhanbatu akan menindak pengusaha pemilik kapal angkutan orang (boat) yang tidak mengindahkan keselamatan dalam pelaksanaan angkutan jasa penyebrangan laut.

Demikian dikatakan Guntur, selaku kepala bidang kelautan Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu, kepada DimensiNews, Rabu 22 Juli 2020.

BACA JUGA:  Sumut Tuan Rumah IMT-GT 2026

Guntur mengatakan, terkait adanya pemberitaan di satu media beberapa hari lalu tentang para pengusaha pemilik kapal boat sebagai sarana kapal penumpang angkutan orang untuk penyeberangan laut di Pelabuhan Tanjungsarang Elang, Kecamatan Panai Hulu dan Pelabuhan Kota Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, yang tidak menyediakan live jacket sebagai pelampung penyelamat orang bila terjadi kecelakaan di laut.

BACA JUGA:  Fraksi PKS DPRD Medan Soroti Tingginya SiLPA APBD 2025

“Pelabuhan kita hanya ada dua. Tanjung Sarang Elang di Kecamatan Panai Hulu dan Pelabuhan Labuhan Bilik di Kecamatan Panai Tengah,” katanya.

Menurut Guntur, pihak Dishub Labuhanbatu sudah berulangkali melakukan himbauan. Baik melalui surat ataupun melalui sosialisasi kepada pemilik kapal angkutan penumpang orang tersebut. (*)

BACA JUGA:  Sumut Tuan Rumah IMT-GT 2026

 

Reporter : Hendro Syahputra Nasution
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Kampung Anggrung Masuk Nominasi Kelurahan Terbaik Tingkat Provinsi

Ridwan Syamsuri

Wabup Langkat Ikut Vidkon bersama Gubernur

admin2@prosumut

Tingkatkan Literasi Keuangan, OJK Ajak Pelajar Menabung

Editor Prosumut.com

Komisi III DPRD Medan Desak Wali Kota Evaluasi Kinerja Bapenda, Tidak Capai Target Pajak Daerah

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Bupati Batubara Apresiasi Lomba Lingkungan Bersih dan Sehat

admin2@prosumut

Pemko Medan Beri Bimtek Pengelolaan Dana Kelurahan

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara