Prosumut
InfrastrukturPemerintahan

Bangunan Podomoro Dinilai Langgar GSB

PROSUMUT –  Anggota Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong mempertanyakan pengawasan yang dilakukan Dinas Penataan Kawasan Pemukiman-Penataan Ruang (Perkim-PR) terhadap bangunan Podomoro.

Mantan Ketua Komisi D ini menilai, bangunan Podomoro yang berada persimpangan Jalan Putri Hijau dan Jalan Guru Patimpus telah melanggar roilen atau garis sempadan bangunan (GSB).

BACA JUGA:  Disdik Sumut Kebut Program Strategis Daerah, Rehab 187 Ruang Kelas Ditargetkan Rampung September

“Kalau kita lihat bangunan Podomoro sudah sampai trotoar jalan, saya yakin sekitar 1 meter sudah diambil Podomoro, bagaimana pengawasan Dinas PKP2R,” ungkap Parlaungan saat kunjungan ke kantor dinas tersebut di Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, baru-baru ini.

BACA JUGA:  Disdik Sumut Kebut Program Strategis Daerah, Rehab 187 Ruang Kelas Ditargetkan Rampung September

Melihat pertumbuhan penduduk dan kendaraan di Kota Medan, dia yakin Jalan Guru Patimpus, Putri Hijau dan HM Yamin besar kemungkinan akan dilebarkan. Sebab, menjadi jalan penghubung ke arah Deli Serdang dan Binjai.

“Kita lahir di Medan, jadi tahu. Jangan kita kalah dengan pengusaha, bukan juga anti dengan investasi. Aturan harus tetap ditegakkan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Disdik Sumut Kebut Program Strategis Daerah, Rehab 187 Ruang Kelas Ditargetkan Rampung September

Sementara, Kepala Dinas Perkim-PR Medan, Benny Iskandar hanya tersenyum mendengar pernyataan tersebut. Saat ditanya wartawan usai pertemuan, ia juga hanya tersenyum. (*)

Konten Terkait

Bupati dan DPRD Langkat Tandatangani KUA PPAS APBD 2021

Editor Prosumut.com

Wagub dan Bupati Langkat, Rakor Kemajuan Wisata

Editor Prosumut.com

DPRD Batubara Dengarkan Jawaban Bupati Terkait LKPj 2019

admin2@prosumut

DPRD Medan Rekomendasi Segel Bangunan Tanpa PBG yang Tutup Akses Gang Kebakaran di Titi Kuning

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Kelurahan Sidorame Barat 1 Bersih-bersih Kantor

Jalan Mulus, Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemkab Sergai

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara