Prosumut
Kriminal

Tak Lagi Honorer PNS Pemko Medan, ZM Jadi Kurir Ekstasi Jenis Baru

PROSUMUT – Sedikitnya 1000 pil ekstasi jenis baru diamankan dari tangan mantan pegawai honorer Pemko Medan.

ZM alias Heri, 29 tahun, warga Kompleks BTN Griya Bulian, ditangkap personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut, Kamis 28 Maret 2019 siang lalu.

“Ekstasi yang kita sita dari tersangka ini kalau tesnya dilakukan di Labfor Polri baru diketahui hasilnya positif,” jelas Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Fadris, Selasa 2 April 2019.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

“Berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang pria yang membawa ekstasi. Setelah kita menerima ciri-ciri fisik pelaku, kita melakukan pengintaian dan berhasil menyergap tersangka,” sebutnya.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

Berdasarkan pengakuan tersangka, 1.000 butir pil ekstasi ini akan diantarkan kepada pemesannya untuk kemudian diedarkan di tempat hiburan malam di Kota Medan.

Jika barang haram itu sudah sampai ke tangan pemesan, tersangka akan mendapat upah Rp 2 juta

“Namun dia keburu ditangkap. Pengakuan tersangka baru kali ini jadi kurir,” terang Fadris.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

Narkoba jenis ekstasi ini diperoleh tersangka dari temannya berinisial IE. Saat ini, polisi masih memburu IE.

“Selanjutnya petugas membawa ZM ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk diproses lebih lanjut. Kami masih kembangkan kasus ini,” tukasnya. (*)

Konten Terkait

Ketua OKP Ini Peras Pengusaha, Modusnya Soal Ijin SPBU

Pelaku Penikam Supir Angkot Ditangkap di Rumah Ibu Angkat

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Akibat Dianiaya Terdakwa, Ustazd Nursarianto Tak Bisa Berdakwah

Ridwan Syamsuri

Pelaku Narkoba, Judi, dan Begal Tak Dikasih Peluang

Lieus Sungkharisma Dibekuk, Tangan Diborgol

Ridwan Syamsuri

2.297 Butir Ekstasi dan 26Kg Ganja Disita dari 2 Tersangka

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara