Prosumut
Kriminal

Dua Maling AC Ditangkap Warga di Tembung

PROSUMUT – Dua orang pelaku pencurian barang elektronik diamankan warga saat beraksi di sebuah rumah di Jalan Pukat IV No 64 Kecamatan Medan Tembung, Senin 1 April 2019.

Kedua pelaku masing-masing, Saidi Amri (25) dan Lepi Nanda Suhada Saragih (30) keduanya warga Jalan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan.

“Keduanya beraksi melakukan pencurian di rumah yang dijadikan bengkel milik Tau Liem (51 tahun) di Jalan Pukat Medan Tembung,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu MK Daulay.

Namun, saat beraksi mencuri AC dan kabel CCTV, kedua pelaku dipergoki oleh warga sekitar. Tak ayal, warga yang melihat kejadian itu kemudian mengamankan kedua pelaku.

“Personel yang mendapat informasi ini kemudian turun ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya mengakhiri.(*)

Konten Terkait

Anggota Panwascam Medan Baru Babak Belur Diduga Dikeroyok Tim Calon DPD RI 

Editor prosumut.com

Pria Pemilik Upal Ini Gol

Ridwan Syamsuri

Polsek Panai Tengah Tangkap Tiga Pengedar Sabu dan Ganja

Editor prosumut.com

Istri Jamaluddin Janjikan Uang Rp100 Juta dan Umrah Kepada Dua Pelaku

Editor prosumut.com

Polisi Ciduk Bandar Sabu Jalan Ampera 3

Editor prosumut.com

Polsek Padang Hilir Kota Tebingtinggi Ringkus Pelaku Jambret

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara