Prosumut
Kriminal

Dua Maling AC Ditangkap Warga di Tembung

PROSUMUT – Dua orang pelaku pencurian barang elektronik diamankan warga saat beraksi di sebuah rumah di Jalan Pukat IV No 64 Kecamatan Medan Tembung, Senin 1 April 2019.

Kedua pelaku masing-masing, Saidi Amri (25) dan Lepi Nanda Suhada Saragih (30) keduanya warga Jalan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan.

BACA JUGA:  Polres Langkat Tingkatkan Pengawasan Melekat Internal

“Keduanya beraksi melakukan pencurian di rumah yang dijadikan bengkel milik Tau Liem (51 tahun) di Jalan Pukat Medan Tembung,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu MK Daulay.

BACA JUGA:  Polres Langkat Tingkatkan Pengawasan Melekat Internal

Namun, saat beraksi mencuri AC dan kabel CCTV, kedua pelaku dipergoki oleh warga sekitar. Tak ayal, warga yang melihat kejadian itu kemudian mengamankan kedua pelaku.

BACA JUGA:  Polres Langkat Tingkatkan Pengawasan Melekat Internal

“Personel yang mendapat informasi ini kemudian turun ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya mengakhiri.(*)

Konten Terkait

Kades di Langkat Dibacok, Ini Motifnya

admin2@prosumut

Empat Koruptor Traffic Light Divonis 1 Tahun

Ridwan Syamsuri

Dua Pelaku Curanmor di Jalan Seksama Dibekuk

Editor Prosumut.com

Pelaku Rudapaksa, Peras dan Ancam Korban Diringkus Polres Langkat

Editor prosumut.com

Pria Pemilik Upal Ini Gol

Ridwan Syamsuri

Polres Tebingtinggi Ringkus Pelaku Pencurian 1,6 Ton Tembaga

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara