Prosumut
Kriminal

Dua Maling AC Ditangkap Warga di Tembung

PROSUMUT – Dua orang pelaku pencurian barang elektronik diamankan warga saat beraksi di sebuah rumah di Jalan Pukat IV No 64 Kecamatan Medan Tembung, Senin 1 April 2019.

Kedua pelaku masing-masing, Saidi Amri (25) dan Lepi Nanda Suhada Saragih (30) keduanya warga Jalan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan.

“Keduanya beraksi melakukan pencurian di rumah yang dijadikan bengkel milik Tau Liem (51 tahun) di Jalan Pukat Medan Tembung,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu MK Daulay.

Namun, saat beraksi mencuri AC dan kabel CCTV, kedua pelaku dipergoki oleh warga sekitar. Tak ayal, warga yang melihat kejadian itu kemudian mengamankan kedua pelaku.

“Personel yang mendapat informasi ini kemudian turun ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya mengakhiri.(*)

Konten Terkait

Persempit Pelarian Napi Lapas Narkotika Langkat, Polres Sergai Gelar Operasi Gabungan

Ridwan Syamsuri

7 Oknum Polisi dan 5 Wanita Muda Sempat Berpindah Lokasi Karaoke

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Serang Petugas Pakai Parang, Mantan Polisi Ini Didor

admin2@prosumut

Bawa Ganja 8 Kg, 2 Warga Aceh Ditangkap di Amplas

Selama Sebulan Lebih, 94 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda Sumut

Bawa 5 Butir Pil Ekstasi, Dua Sejoli Gagal ‘Tinggi’ di Diskotek Binjai,

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara