Prosumut
Kriminal

Dua Maling AC Ditangkap Warga di Tembung

PROSUMUT – Dua orang pelaku pencurian barang elektronik diamankan warga saat beraksi di sebuah rumah di Jalan Pukat IV No 64 Kecamatan Medan Tembung, Senin 1 April 2019.

Kedua pelaku masing-masing, Saidi Amri (25) dan Lepi Nanda Suhada Saragih (30) keduanya warga Jalan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

“Keduanya beraksi melakukan pencurian di rumah yang dijadikan bengkel milik Tau Liem (51 tahun) di Jalan Pukat Medan Tembung,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu MK Daulay.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

Namun, saat beraksi mencuri AC dan kabel CCTV, kedua pelaku dipergoki oleh warga sekitar. Tak ayal, warga yang melihat kejadian itu kemudian mengamankan kedua pelaku.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

“Personel yang mendapat informasi ini kemudian turun ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya mengakhiri.(*)

Konten Terkait

21.632 Lembar Upal Dimusnahkan, Nominalnya Capai Rp 1,5 Miliar

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Ujaran Kebencian, PNS Asahan Ini Mendekam di Sel

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Dua Budak Sabu Ditangkap Polisi

Ridwan Syamsuri

Pelaku Curanmor Keok Ditembak Polsek Medan Barat

Polisi Gerebek Lokalisasi Isap Sabu tak Jauh Dari Diskotek CF

Dituntut 20 Tahun, Oknum Polisi Kurir Sabu Ini Minta Keringanan

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara