Prosumut
Kriminal

Dua Maling AC Ditangkap Warga di Tembung

PROSUMUT – Dua orang pelaku pencurian barang elektronik diamankan warga saat beraksi di sebuah rumah di Jalan Pukat IV No 64 Kecamatan Medan Tembung, Senin 1 April 2019.

Kedua pelaku masing-masing, Saidi Amri (25) dan Lepi Nanda Suhada Saragih (30) keduanya warga Jalan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan.

“Keduanya beraksi melakukan pencurian di rumah yang dijadikan bengkel milik Tau Liem (51 tahun) di Jalan Pukat Medan Tembung,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu MK Daulay.

Namun, saat beraksi mencuri AC dan kabel CCTV, kedua pelaku dipergoki oleh warga sekitar. Tak ayal, warga yang melihat kejadian itu kemudian mengamankan kedua pelaku.

“Personel yang mendapat informasi ini kemudian turun ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya mengakhiri.(*)

Konten Terkait

Lempar Molotov ke Rumah Anggota TNI, Ini Dugaan Motifnya

admin2@prosumut

Spesialis Bajing Loncat Diciduk, Ternyata Residivis

Soal Tiga Anak Hilang di Langkat: Polisi Enggan Berspekulasi

Editor Prosumut.com

Sebut Tak Terlibat, Kurir Sabu 53 Kg Minta Dibebaskan

Ridwan Syamsuri

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Gaharu, 4 Orang Ditangkap

Sebut KPU Medan Hoax Surat Suara Tercoblos, Warga Jabar Diadili

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara