Prosumut
Kriminal

Dua Maling AC Ditangkap Warga di Tembung

PROSUMUT – Dua orang pelaku pencurian barang elektronik diamankan warga saat beraksi di sebuah rumah di Jalan Pukat IV No 64 Kecamatan Medan Tembung, Senin 1 April 2019.

Kedua pelaku masing-masing, Saidi Amri (25) dan Lepi Nanda Suhada Saragih (30) keduanya warga Jalan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan.

“Keduanya beraksi melakukan pencurian di rumah yang dijadikan bengkel milik Tau Liem (51 tahun) di Jalan Pukat Medan Tembung,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu MK Daulay.

Namun, saat beraksi mencuri AC dan kabel CCTV, kedua pelaku dipergoki oleh warga sekitar. Tak ayal, warga yang melihat kejadian itu kemudian mengamankan kedua pelaku.

“Personel yang mendapat informasi ini kemudian turun ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya mengakhiri.(*)

Konten Terkait

Pria Ini Dipergoki Istrinya Lagi Selingkuh di Kamar Hotel

admin2@prosumut

Curi Ikan di Selat Malaka, 3 Kapal Malaysia Ditangkap

Editor Prosumut.com

Rekonstruksi Tahap Ketiga Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Ada 6 Adegan Terakhir

Pembunuh Sopir Angkot KPUM 40 Ditangkap di Sergai

Editor Prosumut.com

Mayat Bayi Ditemukan di Pinggir Komplek Malibu Polonia

admin2@prosumut

Dua Penjambret Ponsel Anggota Polri Diringkus

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara