Prosumut
Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi Anggota Komisi IV Ahmad Affandi saat melakukan peninjauan lapangan.
Pemerintahan

Diduga Tak Punya Izin, Komisi IV DPRD Medan Minta Satpol PP Segel Bangunan Doorsmeer

PROSUMUT – Diduga tak mempunyai izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Komisi IV DPRD Kota Medan meminta Satpol PP Kota Medan untuk segera menyegel bangunan doorsmeer di Jalan H Adam Malik, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

Selain diduga tak berizin, pendirian bangunan tersebut juga telah mendapatkan Surat Peringatan (SP) 1.

“Kita minta segel bangunan karena izin apapun tidak ada. Bahkan sudah jelas mendapatkan SP 1, dan segera diambil tindakan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi Anggota Komisi IV Ahmad Affandi saat melakukan peninjauan lapangan, Selasa 7 Oktober 2025.

Paul juga meminta agar Satpol PP Kota Medan tidak melakukan pembiaran. “Harus ada tindakan tegas agar PAD dari retribusi PBG tidak bocor,” ucap politisi PDI Perjuangan ini.

Pernyataan Paul tersebut disambut baik pihak Satpol PP Kota Medan yang dihadiri, Irvan Lubis dan anggotanya.

Irvan meminta kepada pekerja dan pengawas agar menghentikan pembangunan saat itu juga.

“Tolong jangan ada lagi kegiatan sebelum memiliki izin,” ujar Irvan kepada pemilik bangunan. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Bupati Langkat Buka Turnamen Catur dan Biliar

Editor Prosumut.com

Desa di Batu Bara Ini Punya DPT 2019 Pemilih

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Sebanyak 4.440 Vaksin Covid-19 Tiba di Asahan, Ini Kelengkapannya

Editor Prosumut.com

Internasional Cerdas 2025, Langkat Terbuka untuk Kolaborasi Global dan Pengembangan SDM Inklusif

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Rakorwil APKASI, Bupati Pakpak Bharat Tandatangani MoU Bupati se-Sumut

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Polres Batubara Gelar Deklarasi Bersama Cinta Damai

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara