Prosumut
Kriminal

Dijebak Lewat Teman Fb, Pelaku Hoax KPU Medan Ditangkap di Jawa Barat

PROSUMUT – Pelaku penyebaran video hoaks yang menuding adanya pencoblosan surat suara untuk pasangan calon presiden 01 di kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Medan pada Sabtu 2 Maret 2019 lalu, dibekuk Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut.

Pemilik akun facebook penyebar video hoaks tersebut ditangkap di Jawa Barat pada Kamis 14 Maret 2019.

“Inisialnya adalah UR. Ia diamankan dari Jawa Barat dan merupakan warga sana,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Selasa 19 Maret 2019.

MP menjelaskan, dalam melakukan aksinya menyebarkan berita bohong, pelaku menggunakan akun facebook palsu. Bahkan alamat akunnya selama ini selalu berubah-ubah.

“Penangkapan ini berhasil dilakukan setelah polisi menelusuri pertemanan di akun Facebook tersebut, kemudian dijebak dan pelaku ditangkap. Jadi untuk menangkap tersangka yang kasusnya seperti ini itu tidak mudah,” ungkapnya.

Saat ini, lanjutnya, pelaku UR sudah berada di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan dan penahanan. Motif pelaku menyebarkan video tersebut juga tengah didalami penyidik.

Informasi soal video itu pertama kali diketahui pada Sabtu 2 Maret 2019 malam. Video hoax itu diposting oleh akun Facebook Muhamad Adrian.

Dalam postingannya, Adrian menambahi keterangan yang bernada provokatif. “Memang keparat kau KPU di Sumatera Utara, surat suara sudah tercoblos 01 semua?,” ujar Adrian dalam postingannya. (*)

Konten Terkait

Selama 2025, Kriminal di Langkat Turun 3 Persen

Editor prosumut.com

Pencuri HP Kritis Dimassa, Belong Meninggal Dunia di RS

admin2@prosumut

Warga Jalan SM Raja Heboh, Ada Temuan Mayat Berusia 60-an Tahun

Editor prosumut.com

Asik Nyabu, Dua Oknum Polisi Diciduk

Ridwan Syamsuri

Rujuk Vonis Bebas Siti Aisyah, Vietnam Desak Malaysia Bebaskan Warganya

Val Vasco Venedict

Polsek Tebingtinggi Ringkus Satu dari Tiga Pelaku Curas

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara