Prosumut
Pemerintahan

RDP Komisi I DPRD Medan, Tinjau Ulang SK Kepling 13 dan 14 Titi Papan

PROSUMUT – Komisi I DPRD Medan meminta camat Medan Deli untuk meninjau ulang Surat Keputusan (SK) kepala lingkungan (kepling) XIII dan XIV Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.

Bukan tanpa sebab, perekrutan kepling di dua lingkungan tersebut dinilai tidak transparan dan diduga terjadi pungli.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan camat Medan Deli dan lurah Titi Papan di Kantor DPRD Medan, Senin 28 April 2025.

Turut hadir, Wakil Ketua Komisi I Muslim Harahap, anggota Komisi I, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen dan Hadi Suhendra serta perwakilan warga.

“Mengimbau kepada camat Medan Deli untuk meninjau ulang SK kepling XIII dan XIV dan dibatalkan pengangkatannya karena adanya dugaan nepotisme dan proses pengangkatan kepala lingkungan yang tidak sesuai prosedur,” ungkapnya.

Ditambahkan Reza, kepada kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Medan untuk mengevaluasi kinerja camat Medan Deli dan lurah Titi Papan karena dinilai kurang memberikan pelayanan prima kepada msayarakat.

Sementara itu, perwakilan warga menduga mekanisme perekrutan kepling XIII dan XIV Kelurahan Titi Papan tidak transparan dalam proses seleksi. Selain itu, adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh kepling. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Disdukcapil Labuhanbatu Pastikan KIA Gratis Tanpa Calo

admin2@prosumut

Bupati Langkat Terima Kunjungan Ketua BPK Sumut

Editor Prosumut.com

The Tipping Point Kabinet Jokowi

valdesz

DPRD Medan Sarankan Pemko Anggarkan Dana Cadangan untuk Korban Bencana

Editor prosumut.com

Pemko Tebingtinggi Mendata Perusahaan, Belum Ada PHK Terdampak Covid-19

Editor prosumut.com

Stand Diskominfo Langkat Raih Penghargaan Terbaik

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara