Prosumut
Pemerintahan

RDP Komisi I DPRD Medan, Tinjau Ulang SK Kepling 13 dan 14 Titi Papan

PROSUMUT – Komisi I DPRD Medan meminta camat Medan Deli untuk meninjau ulang Surat Keputusan (SK) kepala lingkungan (kepling) XIII dan XIV Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.

Bukan tanpa sebab, perekrutan kepling di dua lingkungan tersebut dinilai tidak transparan dan diduga terjadi pungli.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan camat Medan Deli dan lurah Titi Papan di Kantor DPRD Medan, Senin 28 April 2025.

Turut hadir, Wakil Ketua Komisi I Muslim Harahap, anggota Komisi I, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen dan Hadi Suhendra serta perwakilan warga.

“Mengimbau kepada camat Medan Deli untuk meninjau ulang SK kepling XIII dan XIV dan dibatalkan pengangkatannya karena adanya dugaan nepotisme dan proses pengangkatan kepala lingkungan yang tidak sesuai prosedur,” ungkapnya.

Ditambahkan Reza, kepada kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Medan untuk mengevaluasi kinerja camat Medan Deli dan lurah Titi Papan karena dinilai kurang memberikan pelayanan prima kepada msayarakat.

Sementara itu, perwakilan warga menduga mekanisme perekrutan kepling XIII dan XIV Kelurahan Titi Papan tidak transparan dalam proses seleksi. Selain itu, adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh kepling. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Puncak Peringatan HPN, Bupati Langkat Doakan Insan Pers

Editor Prosumut.com

DPRD Kota Tebingtinggi Sahkan Perda P-APBD TA 2020

Editor Prosumut.com

Dana Bansos PKH Naik 25 Persen, Penerima : Alhamdulillah, Terimakasih Pemerintah

admin2@prosumut

Pandemi Covid-19, Program KB di Sumut Tertunda

Editor Prosumut.com

Tiga Titik Pos Penyekatan di Langkat

Editor prosumut.com

Seminar Hari Jadi Kota Tebingtinggi, Jangan Lupa Sejarah

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara