Prosumut
Pemerintahan

RDP Komisi I DPRD Medan, Tinjau Ulang SK Kepling 13 dan 14 Titi Papan

PROSUMUT – Komisi I DPRD Medan meminta camat Medan Deli untuk meninjau ulang Surat Keputusan (SK) kepala lingkungan (kepling) XIII dan XIV Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.

Bukan tanpa sebab, perekrutan kepling di dua lingkungan tersebut dinilai tidak transparan dan diduga terjadi pungli.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan camat Medan Deli dan lurah Titi Papan di Kantor DPRD Medan, Senin 28 April 2025.

Turut hadir, Wakil Ketua Komisi I Muslim Harahap, anggota Komisi I, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen dan Hadi Suhendra serta perwakilan warga.

“Mengimbau kepada camat Medan Deli untuk meninjau ulang SK kepling XIII dan XIV dan dibatalkan pengangkatannya karena adanya dugaan nepotisme dan proses pengangkatan kepala lingkungan yang tidak sesuai prosedur,” ungkapnya.

Ditambahkan Reza, kepada kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Medan untuk mengevaluasi kinerja camat Medan Deli dan lurah Titi Papan karena dinilai kurang memberikan pelayanan prima kepada msayarakat.

Sementara itu, perwakilan warga menduga mekanisme perekrutan kepling XIII dan XIV Kelurahan Titi Papan tidak transparan dalam proses seleksi. Selain itu, adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh kepling. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Sumut Tuan Rumah IMT-GT 2026

Konten Terkait

Kaum Duafa di Langkat Dapat Sembako dari DWP

Editor Prosumut.com

Masyarakat Langkat Diimbau Siaga Banjir

Ini Dia Juara Lomba Cerita Wastra 2021 Tingkat Sumut

Doa Bersama Hadapi Covid-19, Gubernur Berharap Pandemi Berlalu

Editor Prosumut.com

Penyemprotan Massal di Kec Na IX X Labura

admin2@prosumut

Gubsu Bersama Akhyar Susuri Sungai Babura, Medan Paru-paru Terjelek Sumut

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara