Prosumut
Kesehatan

RSU Haji Medan Sediakan Layanan MRI 1,5 Tesla, Bisa untuk Pasien BPJS Kesehatan

PROSUMUT – Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan kini menyediakan fasilitas layanan pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI) dengan teknologi terbaru, yaitu MRI 1,5 Tesla.

Hal ini disampaikan Kabid Pelayanan dan Keperawatan RS Haji, drg Anda Siregar MKes, Kamis 17 Oktober 2024.

Menurut dia, fasilitas ini sebagai bagian dari komitmen rumah sakit untuk memberikan layanan diagnostik terbaik bagi masyarakat.

Anda menjelaskan, MRI 1,5 Tesla merupakan alat pencitraan diagnostik (diagnostic imaging) canggih yang menggunakan medan magnet kuat dan gelombang radiofrekuensi untuk menghasilkan gambar dengan resolusi tinggi dari bagian tubuh manusia.

“MRI ini memberikan gambaran lebih detail dari struktur internal tubuh, seperti jantung, otak, tulang belakang, sendi, dan organ lainnya.

Pemeriksaan ini dapat dilakukan dengan atau tanpa kontras, serta memberikan potongan gambar yang sangat tipis dari setiap bagian tubuh dalam waktu singkat,” jelas drg Anda.

Keunggulan utama MRI, lanjutnya, adalah tidak menggunakan sinar X, sehingga aman dari radiasi.

Karena itu, ini menjadikannya alat yang sangat bermanfaat dalam mendeteksi berbagai masalah kesehatan, seperti nyeri kepala berulang, vertigo, kelemahan anggota gerak, stroke, dan kelainan sistem saraf pusat.

Pemeriksaan dilakukan sesuai indikasi medis, berdasarkan kondisi kesehatan pasien.

Bagi pasien BPJS Kesehatan, RS Haji juga memberikan kesempatan untuk melakukan pemeriksaan MRI, asalkan sesuai dengan indikasi medis.

“Pasien BPJS bisa melakukan MRI di Rumah Sakit Haji, selama ada indikasi medis yang mendukung,” pungkas drg Anda. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

RS Adam Malik dan KSRelief Berhasil Operasi 10 Pasien Bedah Jantung Tahap 4

Editor prosumut.com

Darurat Covid-19 di Sumut, Gubernur Siapkan Posko Evakuasi Utama

admin2@prosumut

RSUP HAM Beri Vaksin Booster Covid-19 ke Tenaga Kesehatan

Editor prosumut.com

Media Punya Peran Penting Bangun Masyarakat Sadar Vaksin

Pro Sumut

Dinas Pertanian Labuhanbatu Semprot Disinfektan Rumah Ibadah

admin2@prosumut

Pasien Suspect Dipulangkan, Tunggakannya Rp15 Juta ke RSUP H Adam Malik

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara