Prosumut
Rilis & Seremoni

BPJamsostek Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris

PROSUMUT – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Medan Kota menyerahkan santunan program jaminan kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris salah seorang pegawai Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Duta Adhiarta atas nama (almarhum) Arash Maulana.

Almarhum Arash Maulana tercatat sebagai peserta aktif BPJamsostek.

Penyerahan santunan JKM diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Medan Kota, dr Suci Rahmad kepada istri almarhum di rumah Kantor BPR Duta Adhiarta Kota Medan.

“Santunan Jaminan Kematian telah kami serahkan kepada ahli waris. Ahli warisnya berhak mendapat santunan sebesar Rp42 juta sebagai manfaat program JKM bagi peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja,” kata Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Medan Kota, dr Suci Rahmad dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin 17 April 2023.

Nominal Rp42 juta merupakan perhitungan klaim dengan rincian santunan kematian sebesar Rp20 juta, biaya pemakaman sebesar Rp10 juta dan santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta.

Suci menambahkan, apa yang sudah diterima ahli waris ini tidak dapat menggantikan keluarga yang telah meninggal dunia.

Namun Suci berharap santunan ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan untuk menambah semangat melanjutkan kehidupan.

Suci juga berharap penyerahan santunan ini dapat semakin meningkatkan awareness masyarakat pekerja di Kota Medan dan sekitarnya, termasuk para pelaku usaha yang mengajukan KUR melalui Bank Perkreditan Rakyat.

“Negara hadir untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia, termasuk masyarakat pekerja yang mengajukan KUR untuk mendukung pengembangan usahanya.

Kami berharap seluruh pekerja baik formal maupun pekerja informal bisa terlindungi oleh program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Suci. (*)

Reporter: Nastasia

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Karteker Tuntaskan Amanat, Pemilihan Rais dan Ketua PCNU Tapteng Berjalan Lancar

Konten Terkait

RS Martha Friska II Segera Tangani Pasien Covid-19 Sumut

admin2@prosumut

18 Tahun Usia Pernikahan, Ini Kisah Singkat Kombes Salipu dengan Pujaan Hatinya

Editor prosumut.com

Tiga Pesan Gubernur untuk Konflik Agraria di Sumut

Editor prosumut.com

Pendapatan Layanan Data XL Axiata Meningkat 12 Persen YoY

Editor Prosumut.com

Sambut Baik Drug Free Exhibition Day, Edy Rahmayadi Tegaskan Narkoba Musuh Bersama

Editor prosumut.com

Ada Pesan Khusus Gubernur ke 20 Calon Finalis Puteri Indonesia Asal Sumut

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara