Prosumut
EkonomiPemerintahan

Janji Turunkan Harga Migor Lunas, Mendag Zulhas Luncurkan MINYAKITA

PROSUMUT – Janji menurunkan harga minyak goreng dalam waktu singkat lunas sudah. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meluncurkan minyak goreng kemasan rakyat dengan merek MINYAKITA di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu 6 Juli 2022.

MINYAKITA akan didistribusikan ke seluruh Indonesia dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter. Peluncuran MINYAKITA menjadi upaya pemerintah mendistribusikan minyak goreng hasil alokasi pasar dalam negeri (domestic market obligation/DMO) melalui kemasan sederhana.

Dalam kesempatan yang sama, digelar penjualan MINYAKITA di kantor Kemendag bagi warga yang tinggal di sekitar kantor Kemendag sebanyak 5 ribu liter.

Mendag Zulhas ikut melayani sejumlah masyarakat yang datang. Masyarakat luas dapat membeli MINYAKITA di pasar rakyat dan modern.

BACA JUGA:  DPRD Medan Gelar Paripurna LKPJ 2025

“Kami melihat antusiasme masyarakat, pedagang UMKM, termasuk ibu-ibu, yang datang untuk membeli MINYAKITA. MINYAKITA menjadi inovasi agar distribusi minyak goreng bisa lebih cepat dan merata. Membeli minyak goreng akan lebih mudah karena sudah dikemas, bisa didistribusikan ke pasar mana pun. Terutama ke Indonesia bagian timur, pengirimannya akan lebih mudah,” kata Mendag Zulhas.

Menurut Mendag Zulhas, minyak goreng kemasan sederhana dapat mempermudah masyarakat mendapatkan minyak goreng. Selain itu, minyak goreng kemasan sederhana juga akan mempermudah distribusi agar merata di seluruh Indonesia.

“Kami berusaha mengatasi persoalan distribusi melalui minyak goreng kemasan sederhana ini. Harapan kami, minyak goreng bisa terdistribusi dengan baik, khususnya ke daerah-daerah yang sulit dijangkau. Melalui MINYAKITA, kami optimistis masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng hasil DMO yang sesuai HET,” ungkap Mendag Zulhas.

BACA JUGA:  Sensus Ekonomi 2026, BPS Sumut Imbau Pelaku Usaha Isi Data Akurat dan Jujur

MINYAKITA merupakan merek dagang yang dimiliki Kementerian Perdagangan. Merek MINYAKITA telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat merek IDM00203152.

Merek MINYAKITA dapat digunakan oleh produsen atau pengemasan minyak goreng dengan masa berlaku empat tahun, dan izin penggunaannya dapat diperpanjang.Mendag Zulhas memastikan minyak goreng kemasan sederhana tidak akan menghapus keberadaan minyak goreng curah di pasar-pasar rakyat.

“Minyak curah tetap ada, tidak ada perubahan apa pun. MINYAKITA diluncurkan untuk membantu masalah distribusi dan memberi masyarakat pilihan dalam membeli minyak goreng,” kata Mendag Zulhas.

Diterapkan kebijakan pembatasan pembelian untuk menghindari penjualan dalam jumlah yang besar oleh industri yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Untuk itu, MINYAKITA dapat dibeli maksimal 10 liter perhari untuk setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK).

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Lakukan Pengecekan SPBU dan SPPBE, Pastikan Layanan Energi Sesuai Standar bagi Masyarakat

Masyarakat dapat menunjukkan aplikasi PeduliLindungi atau Kartu TandaPenduduk (KTP) saat pembelian.Mendag Zulhas menambahkan, Ia akan fokus menstabilisasi harga bapok sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

“Ketika saya dilantik, saya diberi amanat oleh Bapak Presiden untuk menyelesaikan masalah minyak goreng dalam waktu satu bulan. Saat ini sudah sekitar dua minggu, harga minyak goreng curah sudah di angka Rp14 ribu per liter untuk Jawa dan Bali. Hari ini kami meresmikan MINYAKITA untuk menjadi solusi tingginya harga minyak goreng,” pungkas Mendag Zulhas. (*)

 

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Sekda Langkat Dukung Perkampungan Religius di Besilam

Editor prosumut.com

302 Mahasiswa STAI JM, KKN di Wampu dan Secanggang

Editor prosumut.com

YAFSI Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Medan Terdampak Covid-19

admin2@prosumut

Pagi Ini Rupiah Masih Melemah

Editor prosumut.com

Perta Arun Gas Raih Penghargaan Gold di APQA 2023

Editor prosumut.com

Komisi II DPRD Medan Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan I 2025 dengan Dinas Pemuda dan Olahraga

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara