Prosumut
Pemerintahan

Komisi I DPRD Medan Rekomendasi Seleksi Ulang Perekrutan Kepling 12 Timbang Deli

PROSUMUT – Komisi I DPRD Medan merekomendasi seleksi ulang perekrutan Kepling 12 Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.

Sebab, seleksi yang dilakukan sebelumnya dituding sarat manipulasi dukungan sehingga merugikan salah satu calon.

Rekomendasi tersebut disepakati saat Komisi I DPRD Medan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan lurah Timbang Deli, camat Medan Amplas dan Kabag Tapem Pemko Medan di Gedung DPRD Medan, Selasa 21 Januari 2025.

Saat RDP yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis didampingi Andreas Pandapotan Purba dan Muslim, menduga ada kecurangan terkait syarat jumlah dukungan dari warga, sehingga salah saatu calon gugur tidak ikut seleksi.

“Yang pasti kita harapkan, camat dan lurah harus transparan melaksanakan perekrutan dan seleksi Kepling. Hal ini guna menghindari terjadinya permasalah di tengah masyarakat,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Reza sangat menyesalkan kinerja camat dan lurah. Apalagi terdapat jumlah dukungan melebihi jumlah warga di Lingkungan 12 karena terdapat data warga Deli Serdang. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

Konten Terkait

Anggota Dewan Tetap Gelar Reses, Begini Caranya

admin2@prosumut

Soal Layanan Berbayar, Ini Pesan Wabup Sergai ke Disperindag

Editor Prosumut.com

Penerapan PPKM Mikro Kota Tebingtinggi Sampai 20 Juli 2021

Pemko Medan Beri Bimtek Pengelolaan Dana Kelurahan

RSUD Dr Pirngadi Medan Terima Sertifikat Akreditasi Paripurna Dari KARS

50 Pejabat Eselon IV Pemko Medan Dilantik

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara