PROSUMUT – Sudah lebih 3000 pasangan Suami Istri beragama Kristiani yang tersebar di 60 Desa se Kabupaten Deli Serdang mendapatkan Akte Perkawinan yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang atas bantuan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi PDI Perjuangan Ruben Tarigan, SE
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ruben Tarigan saat memberikan sambutan diacara Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang fasilitasi dan pencegahan Narkoba di Desa Sumber Melati Diski pada Kamis 9 Desember 2021.
“Banyak sekali masyarakat terutama yang beragama Kristiani di Sumatera Utara khususnya Kabupaten Deli Serdang yang belum memiliki akte pernikahan, karena itu saya terpanggil untuk membantu memfasilitasi pengurusan akte tersebut dengan menghadirkan langsung petugas Dukcapil ke desa-desa,” ujar Ruben Tarigan
Acara Sosper tersebut dihadiri beberapa Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut yaitu Dr. Aswan Jaya, Meynarti R. Bangun, Syarifah Alatas, Ketua PAC Partai Kecamatan Sunggal Brunai Karno Panjaitan, Kepala Desa Sumber Melati Diski, Petugas Dukcapil Deli Serdang Saham dan beberapa Pengurus PAC dan Ranting PDI Perjuangan serta yang bertindak sebagai Narasumber Sekretaris Granat Kecamatan Namorambe
Selanjutnya, Ruben menyatakan bahwa pencatatan akte perkawinan ini penting sebagai bukti administrasi untuk mengurus kelengkapan administasi kependudukan lainnya seperti akte kelahiran, kartu keluarga dan lain-lain.
“Kalau masyarakat dari desa datang ke Lubuk Pakam tentu jauh, memerlukan biaya bayak dan memakan waktu yang lama, karena itu disetiap kesempatan kegiatan Sosper atau Reses, saya selalu mendatangkan langsung petugas Dukcapil untuk membuat akte perkawinan maupun akte kelahiran, inilah bukti perhatian saya terhadap salah satu kebutuhan penting dari masyarakat” lanjut Ruben
Ruben menambahkan bahwa kegiatan seperti ini sudah dilakukan beberapa tahun dan menjangkau kurang lebih 60 Desa yang tersebar di Deli Serdang. (*)
Editor : Val Vasco VenedictÂ