Prosumut
Umum

Diskusi Interaktif REI Sumut, Pengusaha Butuh Kepastian Perizinan

PROSUMUT – Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Sumatera Utara (Sumut) menggelar diskusi interaktif dengan Walikota Medan M Bobby Afif Nasution di Yokk Ngopi Cafe, Jalan Garuda, Medan, Kamis 3 Juni 2021.

Dalam diskusi tersebut, hadir Ketua DPD REI Sumut Andi Atmoko Panggabean, Sekretaris Reza Sirait, Wakil Sekretaris DPD REI Sumatera Utara Merry Amelia Prasetio, Bendahara Rakutta Karo Karo serta pengurus lainnya.

Turut hadir, pengurus DPP REI Tomi Wistan, perwakilan perbankan, Kapendam Kodam I/BB Letkol Inf Donald Erickson Silitonga, Kadis Perindag Kota Medan dan organisasi perangkat daerah Pemko Medan.

Walikota Medan Bobby Nasution dalam sambutannya menyampaikan, terobosan yang sekarang sedang dijalankan Pemko Medan adalah bagaimana agar perekonomian Kota Medan bergerak.

Salah satunya, adalah dengan memberikan kemudahan dalam pengurusan izin yang dipusatkan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Pengurusan izin atau IMB yang dulunya memakan waktu lama, dalam waktu dekat kita akan dipersingkat menjadi satu bulan atau lebih singkat lagi,” ujar dia.

Terobosan lainnya, lanjut Bobby, adalah bagaimana membangun atau menata kembali kawasan heritage yang dulunya memiliki sejarah bisa dibangkitkan kembali.

“Dalam kesempatan ini, kita sangat mengharapkan peran stakeholder yang salah satunya adalah DPD REI Sumut untuk ikut berpartisipasi memberikan masukan dalam penataan kembali kawasan Masjid Raya Al Mashun, Taman Sri Deli, Istana Maimun. Kemudian, kawasan Kesawan dengan ciri khasnya,” ungkapnya.

Bobby Nasution juga menyampaikan, ke depan Pemko Medan sangat terbuka dengan pengusaha.

“Untuk pengurusan izin-izin kita akan berikan kemudahan. Biaya-biaya retribusi yang dibebankan harus transparan sesuai aturan, jangan nanti biayanya masuk ke kantong sendiri,” ucapnya.

Ketua DPD REI Sumut Andi Atmoko Panggabean menyampaikan apresiasinya kepada Walikota Medan Bobby Nasution yang berkenan hadir dalam diskusi interaktif dengan pengurus dan anggota DPD REI Sumut.

“Sampai hari ini kita memiliki sekitar 350 anggota. Dengan adanya kemudahan yang ditawarkan Pemko Medan dalam pengurusan izin di PTSP, kita berharap Kota Medan bisa menjadi pilot project dalam hal ini. Pada kesempatan ini, kami juga mengundang perbankan, karena tanpa keberadaan perbankan usaha kami tidak akan bisa berjalan sesuai harapan. Sebelum diskusi ini, DPD REI Sumut juga melakukan penandatanganan MoU dengan Bank Sumut,” kata Andi Atmoko.

Menanggapi terobosan yang dilakukan Walikota Medan, Andi Atmoko mengapresiasi terobosan-terobosan yang dilakukan.

Apalagi, para pengusaha khususnya pengusaha properti sangat membutuhkan kepastian, terutama dalam hal pengurusan perizinan.

Mulai dari izin prinsip, izin lokasi, peruntukan sampai keluarnya izin mendirikan bangunan.

“Dengan adanya terobosan Walikota Medan memindahkan rekomendasi untuk IMB dari Dinas Perkim ke PTSP sehingga semuanya dikelola di satu tempat, prediksi kita akan mempercepat. Semoga yang selama ini disampaikan Perkim selama satu bulan untuk pengurusan IMB ataupun bisa jadi dua minggu. Kalau pun satu bulan, tidak ada masalah tapi yang penting bagi kita pengusaha adalah kepastian,” ungkapnya.

Menurut Andi, dengan adanya kepastian soal perizinan, pengusaha sudah bisa mengestimasi akan membangun kapan sehingga pada saat proses pembangunan, IMB sudah keluar. Sebab, paling diharapkan pengusaha dalam hal ini adalah kepastian dalam suatu proses.

“Kita berharap dengan adanya kepastian dari walikota, kepada seluruh kawan-kawan pengusaha anggota REI dalam membangun perumahan agar menaati peraturan. Bangunlah perumahan dimana unitnya sesuai dengan IMB yang dikeluarkan. Apa yang disampaikan walikota bisa berdampak positif juga bagi kita pengusaha properti,” pesannya.

Terkait dengan pembangunan kawasan heritage seperti disampaikan Bobby, Andi menuturkan, REI sangat terbuka untuk berperan aktif sampai kepada masalah pendanaan.

“Karena walikota tadi menyampaikan kalau bisa pemugaran atau perbaikan heritage tadi jangan memakai APBD. Itulah sebabnya walikota sangat berharap REI dan Pemko Medan bisa berkolaborasi dalam hal ini,” tandas Andi.

Pengurus DPP REI Tomi Winstan menyambut baik gagasan Walikota Medan yang memberikan kemudahan dalam pengurusan izin.

“Harapan kita ke depan, dengan penuh keyakinan dan optimis bahwa pandemi Covid-19 ini agar segera berlalu. Caranya adalah dengan tetap menjalankan 5M dan membangun sinergi serta kolaborasi dengan pemerintah agar perekonomian kita segera pulih,” tukasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Tambah 30 Lagi, Sudah 526 TKI Ilegal dari Malaysia Diamankan

admin2@prosumut

Mobil Tangki Terbakar di Marelan, Ini Keterangan Pertamina

admin2@prosumut

Tuak Bisa Jadi Terapi Narkoba? Begini Kata Hinca

Editor prosumut.com

Tiga Hari Operasi Asmara Subuh, 4 Sepeda Motor Diamankan

Ridwan Syamsuri

Kapolres Langkat Ajak Kades Dan Lurah Dirikan Posko Covid-19

admin2@prosumut

Yonif 8 Marinir Rayakan HUT ke-15

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara