Prosumut
Kriminal

Tega! Ibu Kandung Jadikan Putrinya Budak Seks

PROSUMUT – Tim Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap perdagangan wanita yang dijual kepada pria hidung belang di Hotel Reddorz, Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu dini hari 9 Januari 2020.

Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan seorang tersangka bernama Anita Sari Nasution alias Nona (42) warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, terungkapnya kasus perdagangan wanita itu berawal dari informasi tentang adanya seorang ibu yang menjual putri kandungnya kepada pria hidung belang. Dari informasi itu, Satreskrim Polrestabes Medan langsung melakukan penyelidikan.

“Hasil penyelidikan, anggota berhasil membongkar bisnis penjualan wanita saat berada di dalam Hotel Reddorz. Si ibu kandung kemudian diamankan,” ujarnya, Senin 11 Januari 2020.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, kata MP Nainggolan, sang ibu merupakan mucikari yang menjual putri kandungnya kepada pria hidung belang seharga Rp350 ribu.

“Penyidik telah menetapkan si ibu kandung sebagai tersangka dan sudah ditahan untuk menjalani proses hukum. Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal tentang perdagangan manusia dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara,” tandasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Dalih Utang, Lina Dianiaya hingga Tewas

Ridwan Syamsuri

Residivis Narkoba Ditangkap Lagi, 2 Kg Sabu Disita

admin2@prosumut

Farhan Tewas Dihantam Balok, Dikira Kelompok Geng Motor

Editor Prosumut.com

Viral! Pengancam Hakimi Polisi dan Pungli Sopir Truk, Ciut di Sel

admin2@prosumut

Kabur, Tersangka Pembobol Kantor Notaris Didor Polisi

Ridwan Syamsuri

Pengedar Sabu Gagal Antar Pesanan 3 Gram

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara