Prosumut
Kriminal

Tega! Ibu Kandung Jadikan Putrinya Budak Seks

PROSUMUT – Tim Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap perdagangan wanita yang dijual kepada pria hidung belang di Hotel Reddorz, Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu dini hari 9 Januari 2020.

Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan seorang tersangka bernama Anita Sari Nasution alias Nona (42) warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, terungkapnya kasus perdagangan wanita itu berawal dari informasi tentang adanya seorang ibu yang menjual putri kandungnya kepada pria hidung belang. Dari informasi itu, Satreskrim Polrestabes Medan langsung melakukan penyelidikan.

“Hasil penyelidikan, anggota berhasil membongkar bisnis penjualan wanita saat berada di dalam Hotel Reddorz. Si ibu kandung kemudian diamankan,” ujarnya, Senin 11 Januari 2020.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, kata MP Nainggolan, sang ibu merupakan mucikari yang menjual putri kandungnya kepada pria hidung belang seharga Rp350 ribu.

“Penyidik telah menetapkan si ibu kandung sebagai tersangka dan sudah ditahan untuk menjalani proses hukum. Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal tentang perdagangan manusia dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara,” tandasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Ganja Kering dan Sabu Berhasil Disita Dari Ijal Pendek

Editor prosumut.com

Tim Elang Sakti Polres Tebingtinggi Ungkap Kasus Pencurian

Editor Prosumut.com

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kematian Hakim PN Medan

Editor prosumut.com

Sekelompok Massa Datangi Komplek Cemara Asri

Editor prosumut.com

Diduga Menipu, Ibu Rumah Tangga ini Polisikan Seorang Profesor

Editor prosumut.com

Residivis Kasus Pembunuhan Berencana Ditangkap Polisi, AK-47 Disita

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara