Prosumut
Hukum

Tersandung Kasus Narkoba dan Desersi, 8 Personel Polrestabes Medan Dipecat

PROSUMUT – Akibat tersandung kasus penyalahgunaan narkoba dan desersi atau lari dari tugas, 8 personel jajaran Polrestabes Medan dipecat tidak hormat.

Adapun 8 personel yang dipecat, Aiptu Zamarul, Bripka Sugianto, Brigadir Arianto, Brigadir Ade Sukma Satria, Brigadir Eben Arjuna Tambunan, Briptu Jonni, Briptu Bambang Irawan, dan Brigadir Eben Arjuna Tambunan.

“Ada 8 orang yang hari ini dengan sangat terpaksa kita berhentikan dengan tidak hormat,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan usai memimpin apel Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Mapolrestabes Medan, Senin 16 November 2020.

Riko menyebut, dari 8 personel yang PTDH, satu orang tersandung kasus narkotika, di mana pada 9 Juni 2020 lalu memasukkan narkotika jenis sabu ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan. Sementara tujuh personel lain desersi.

“7 personel (PTDH) karena tidak masuk dinas selama 30 hari berturut-turut. Sedangkan satu orang karena kasus narkoba,” bebernya.

Ia melanjutkan, personil yang terlibat penyalahgunaan narkotika, kasus pidananya masih berjalan di ranah hukum.

“Kepada semua personel di jajaran Polrestabes Medan agar menjadi pembelajaran. Jangan sampai seperti mereka, khususnya rekan-rekan yang dilakukan PTDH,” tandasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Positif Narkoba, Waka Polsek Pancurbatu Diboyong Propam Polda

admin2@prosumut

Over Kapasitas, 150 Napi Diusulkan Pindah dari Rutan

Editor prosumut.com

Tahanan Tewas, Kapolsek Medan Sunggal Diperiksa Propam Polda

Editor Prosumut.com

Baru Sehari Divonis Bebas Hakim, Mantan Wabup Tapteng Dijeblos Lagi ke Lapas

Val Vasco Venedict

Korban Penipaun Mujianto, Belum Berniat Ajukan Prapid

Ridwan Syamsuri

Kapolres Sergai: Jangan Terima Upeti dari Bandar Judi dan Narkoba.

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara