PROSUMUT – M Alwi Munthoha Langkat (20), seorang pendemo yang ikut berunjuk rasa di Kantor DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan diamankan polisi, Kamis siang 8 Oktober 2020.
Pemuda yang tinggal di Jalan Tanjung Gusta, Medan ini terpaksa diamankan karena kedapatan membawa klewang.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyebutkan, pendemo itu diamankan personil di Lapangan Merdeka ketika melintas dengan mengendarai sepeda motor.
“Ketika dilakukan pemeriksaan dari dalam tas ransel pengendara motor itu, ditemukan sebilah senjata tajam. Selanjutnya petugas langsung mengamankannya,” kata Tatan.
Kini, pemuda tersebut telah diboyong ke Mapolsek Medan Barat untuk menjalani proses hukum. (*)
Reporter : Rayyan Tarigan
Editor : Iqbal Hrp
Foto :
Editor : Iqbal Hrp
Foto :